SPMB 2025, SDN Pabuaran Umumkan Kuota 120 Murid Baru

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Panitia Penerimaan Siswa Baru di SDN Pabuaran kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Haidir Raksa Hudaya, S.Pd mengumumkan kepada orang tua siswa bahwa jumlah siswa baru tahun ajaran 2025/2026, yang lolos diterima sesuai kuota yang sudah ditetapkan yakni 120 murid baru (Tiga ruang kelas) bertempat di salah satu ruang sekolah, Selasa (1/7/2025).

Haidir menjelaskan, sesuai petunjuk teknis penerimaan murid baru terdapat empat jalur yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

“Murid baru yang diterima berusia paling rendah 6,5 tahun sampai 7 tahun pada 1 Juli 2025. Ada satu siswa yang berkebutuhan khusus,”jelasnya pria yang sering dipanggil Huda.

Haidir menambahkan, syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Diutamakan murid baru yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah, dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga:  TKD Banten Optimistis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SDN Pabuaran, Umaenah, S.Pd menambahkan, proses pelaksanaan SPMB berdasar pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Serang nomor : 420/300-Disdikbud.2025 tentang juknis SPMB.

Adapun pengumuman hasil penerimaan murid baru di SDN Pabuaran dilakukan secara luring /offline.
Ke depan, Pada 14 Juli 2025, awal tahun ajaran baru 2025/2026, Sekolah akan mengadakan Masa pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada murid baru. (Mur).

Berita Terkait

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB