Taat Membayar Pajak Air, DPRD Provinsi Banten Beri Apresiasi Kepada PERUMDAM TKR

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Banten mengagendakan kunjungan kerja dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang untuk berdialog bersama membahas pengelolaan Pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP), Rabu, 2 Juli 2025 di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR. Pajak tersebut wajib dibayarkan ke satu pihak yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mana dasar pengenaan PAP adalah Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) yang ditetapkan dengan peraturan gubernur. Dalam hal ini PERUMDAM TKR membayar pajak kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalui UPTD.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III Provinsi Banten, Iwan Rahayu dan disambut dengan antusias oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar beserta Direktur Bidang dan jajarannya. Turut dihadiri oleh juga Wakil Ketua, Sekretaris serta beberapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PERUMDAM TKR memaparkan bahwa PP Nomor 54 Tahun 2017 menjadi dasar pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) secara menyeluruh, termasuk BUMD air minum. Regulasi ini diharapkan terus diturunkan dalam bentuk Permendagri agar lebih implementatif di daerah. Berkenaan dengan Pajak air permukaan, ia menegaskan bahwa PERUMDAM TKR taat membayar pajak, termasuk Pajak Pemanfaatan Air Permukaan (PAP). Kepatuhan ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan daerah.

Baca Juga:  Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Terus Berupaya Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Komisi III DPRD Provinsi Banten menyoroti bahwa Kabupaten Tangerang memiliki potensi yang sangat besar dalam kontribusi pajak air permukaan. Diperlukan data yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta pemetaan permasalahan agar potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa dimaksimalkan.

Senada dengan hal tersebut, Komisi III mengapresiasi kinerja PERUMDAM TKR yang selama ini telah menunjukkan prestasi sangat baik dalam pengelolaan pelayanan air minum terlebih ketaatannya dalam pembayaran pajak.
Pada kesempatan lain, Sofyan Sapar mengungkapkan optimismenya terhadap eksitensi BUMD Air Minum di seluruh Indonesia, dimana bahwa meskipun regulasi masih memungkinkan peran swasta, namun pengelolaan dari hulu hingga hilir diprioritaskan kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD, BUMDes, dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah), sementara swasta hanya dapat berperan terbatas sebagai investor atau pelengkap jika BUMD belum mampu melayani.

Baca Juga:  Wagub Banten Harap DPRD Kompak Jalankan Visi Daerah

“Air merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dilayani oleh negara. Oleh karena itu, BUMD air minum tidak hanya memiliki tanggung jawab bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial untuk menyediakan akses air bersih yang adil dan terjangkau,” ungkapnya.

“Kami berharap PERUMDA Air Minum dapat didukung penuh dan diperhatikan lebih oleh Provinsi dan kita perlu melestarikan Sungai Cisadane dari hulu ke hilir, sebagai sumber air baku utama di Banten”, imbuhnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Iwan Rahayu lanjut menyampaikan bahwa, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 mengatur tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia, termasuk peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan SPAM, maka ini bisa menjadi kunci untuk pihak PERUMDAM TKR maksimal melayani masyarakat.

Dalam meningkatkan sinergitas, Sofyan Sapar juga berharap agar DPRD Provinsi Banten dapat membantu untuk mendorong percepatan perizinan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan agar proses penyelenggaraan SPAM dapat berjalan dengan baik dan mencegah dampak buruh terhadap lingkungan serta melestarikan sumber daya air.(adv)

Berita Terkait

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Soetta
Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:15 WIB

Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB

Daerah

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:32 WIB