Tahanan Polresta Serkot yang Kabur Berhasil Ditangkap

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Tahanan Polresta Serang Kota (Serkot) Agus, yang sebelumnya kabur dari penjara, berhasil ditangkap kembali di daerah Gunung Prakarsa, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu malam, 28 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini menandai berakhirnya pencarian intensif selama 68 jam yang dipimpin oleh Kapolresta Serkot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus adalah tersangka pembunuhan putrinya, NL, yang berusia 3 tahun. Dia melarikan diri pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB setelah diduga menggorok leher anaknya. Setelah kejadian tersebut, Agus melarikan diri ke kebun karet, namun berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serkot pada hari yang sama.

Baca Juga:  Helmy Halim Akan Bangun Gedung Diklat Ormas dan Aktivis

Menurut keterangan pihak kepolisian, Agus diduga mendalami ilmu kebatinan dan sering melakukan ziarah ke lokasi-lokasi yang dianggap keramat. Saat ditangkap, Agus ditemukan sedang turun dari Gunung Prakarsa, sebuah daerah perbukitan yang terletak sekitar 5 km dari permukiman terdekat.

Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden Muhammad Maulani, mengungkapkan, Pelaku sudah berada di ruang tahanan. Pencarian dipimpin Kapolresta Serkot dan memakan waktu 68 jam sebelum pelaku berhasil diamankan. Gunung Prakarsa adalah daerah bukit yang jauh dari permukiman, sekitar 5 km dari jalan utama dan hanya dapat diakses melalui jalan setapak atau dengan kendaraan motor.

Baca Juga:  KPU Lebak Adakan TOT untuk PPK dan PPS

Selama pelarian, Agus tidak berinteraksi dengan masyarakat atau mengunjungi rumah keluarganya. Ia memilih untuk bergerak melalui area sepi dan tidur di gubuk-gubuk yang terletak di sawah, kebun, atau hutan.

Menurut petugas di lapangan, pelaku tidak berinteraksi dengan masyarakat dan lebih memilih jalan-jalan sepi, menginap di saung di area Ciomas hingga Padarincang, jelas Ipda Maulani.

Saat ini, Agus telah kembali berada di ruang tahanan Polresta Serkot untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat setempat. (hed/ka6/ris/dam)

Berita Terkait

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals
Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas
Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Resmikan Jembatan dan Gentengisasi, Maryono: Wujud Kolaborasi Hadirkan Solusi bagi Warga
Hari Buruh 2026, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Bersama
Membangun Generasi Muda yg Religius ,STQ Kecamatan Benda 2026 Di Gelar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:14 WIB

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals

Senin, 11 Mei 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 - 17:55 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Berita Terbaru