Tahanan Polresta Serkot yang Kabur Berhasil Ditangkap

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Tahanan Polresta Serang Kota (Serkot) Agus, yang sebelumnya kabur dari penjara, berhasil ditangkap kembali di daerah Gunung Prakarsa, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu malam, 28 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini menandai berakhirnya pencarian intensif selama 68 jam yang dipimpin oleh Kapolresta Serkot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus adalah tersangka pembunuhan putrinya, NL, yang berusia 3 tahun. Dia melarikan diri pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB setelah diduga menggorok leher anaknya. Setelah kejadian tersebut, Agus melarikan diri ke kebun karet, namun berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serkot pada hari yang sama.

Baca Juga:  Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas

Menurut keterangan pihak kepolisian, Agus diduga mendalami ilmu kebatinan dan sering melakukan ziarah ke lokasi-lokasi yang dianggap keramat. Saat ditangkap, Agus ditemukan sedang turun dari Gunung Prakarsa, sebuah daerah perbukitan yang terletak sekitar 5 km dari permukiman terdekat.

Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden Muhammad Maulani, mengungkapkan, Pelaku sudah berada di ruang tahanan. Pencarian dipimpin Kapolresta Serkot dan memakan waktu 68 jam sebelum pelaku berhasil diamankan. Gunung Prakarsa adalah daerah bukit yang jauh dari permukiman, sekitar 5 km dari jalan utama dan hanya dapat diakses melalui jalan setapak atau dengan kendaraan motor.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang dan UYI Jalin Kerjasama

Selama pelarian, Agus tidak berinteraksi dengan masyarakat atau mengunjungi rumah keluarganya. Ia memilih untuk bergerak melalui area sepi dan tidur di gubuk-gubuk yang terletak di sawah, kebun, atau hutan.

Menurut petugas di lapangan, pelaku tidak berinteraksi dengan masyarakat dan lebih memilih jalan-jalan sepi, menginap di saung di area Ciomas hingga Padarincang, jelas Ipda Maulani.

Saat ini, Agus telah kembali berada di ruang tahanan Polresta Serkot untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat setempat. (hed/ka6/ris/dam)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB