Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di ruang kerjanya, KP3B Kota Serang, Rabu (26/11/2025). Kunjungan tersebut membahas upaya penertiban kawasan konservasi dan aktivitas tambang ilegal.

Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Candra, beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, tadi kita menerima kunjungan dari Satgas dan Deputi. Kami membahas penertiban kawasan konservasi hutan dari aktivitas penambangan ilegal,” ujar Gubernur Andra Soni.

Baca Juga:  Dandim 0506/Tgr Hadiri Coffee Morning di Bandara Soetta

Ia menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan kewenangan Kementerian LHK dan Satgas PKH, sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung langkah tersebut, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Mereka meminta dukungan, dan Insya Allah Pemprov Banten akan memberikan dukungan penuh,” katanya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLHK Ruadianto Saragih Napitu menyampaikan bahwa pihaknya sedang merumuskan rencana penertiban tambang ilegal, termasuk yang berada di kawasan hutan Gunung Halimun Salak, sebagian di antaranya berada di wilayah Banten.

Baca Juga:  Polres Lebak Dapat "Raport Merah" Dari Mahasiswa

“Kita membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten, termasuk yang berada di kawasan hutan Halimun Salak,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan melalui pembongkaran fasilitas tambang ilegal dan dilanjutkan dengan pemulihan kawasan hutan.

“Penertiban tidak hanya berupa penutupan. Kami juga akan melakukan pemulihan kawasan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat. Setelah Satgas masuk, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (dam/hmi)

Berita Terkait

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Berita Terbaru