Tampung Demokrasi Laporkan Mendes PDT dan Calon Bupati Serang ke Bawaslu

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Tim Advokasi Masyarakat Pendukung (Tampung) Demokrasi melaporkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Selain melaporkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mereka juga melaporkan Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan Tampung Demokrasi Kabupaten Serang, Muhamad Riki Setiawan mengatakan, Yandri dan Zakiyah dilaporkan terkait kegiatan Mendes PDT di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

“Ya hari ini kami laporkan kegiatan pak Yandri di Ponpes kemarin. Kami menduga acara itu ada muatan politik,” kata Riki di Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Sebagai informasi, di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut Yandri Susanto mengelar acara Haul ibunya, tasyakuran sekaligus hari santri ke 2024.

Baca Juga:  Baznas Banten dan klinik Mata Saruni Adakan  Operasi Katarak Gratis

Riki menyebut, dalam kegiatan tersebut terpasang APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di area ponpes serta di ruangan acara.

Selain itu Ratu Rachmatu Zakiyah, terlihat pose dua jari saat berfoto dengan ibu-ibu yang hadir dalam acara tersebut.

“APK Zakiyah-Najib terpasang di area ponpes. Kemudian Bu Zakiyah pose dua jari,” ujarnya.

Riki berharap, Bawaslu Kabupaten Serang dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera melakukan klarifikasi pada Mendes PDT Yandri Susanto.

“Mudah-mudahan pak Yandri segera dipanggil oleh Bawaslu,” pungkasnya.

Sementara Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Kholid mengaku akan mengkaji lebih dulu laporan tersebut.

“Ada waktu dua hari untuk mengkaji laporan awal, untuk menentukan syarat formil dan materil. Kalau tidak terpenuhi maka akan dilakukan pembahasan dengan teman-teman Gakkumdu,” jelasnya.

Baca Juga:  MD KAHMI Tutup Turnamen Futsal HUT KAHMI dan KOHATI

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi tak mempermasalahkan laporan tersebut karena itu merupakan hak warga negara.

“Tapi yang perlu dicatat apakah legal standing pelapor ini memadai, kalau tidak memadai Bawaslu harus menolak laporan tersebut,” katanya.

Daddy juga menyebut bahwa acara tersebut murni kegiatan Mendes PDT Yandri Susanto yang kebetulan digelar di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

“Tidak ada kegiatan politik di sana ataupun ajakan untuk memiliki Zakiyah-Najib. Cuma kebetulan acara itu digelar di sana karena Pak Yandri dan Bu Zakiyah ini kan suami istri,” ungkapnya.

Sedangkan terkait pose dua jari yang dilakukan Zakiyah dan ibu-ibu dalam acara tersebut, Daddy menilai bahwa itu bagian dari animo masyarakat.

“Itu masyarakat saking bersemangatnya sehingga melakukan pose itu,” tutupnya. (Hed).

Berita Terkait

PWI Banten: Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak
PEMKAB Lebak dapat Bantuan Dana Hibah TPST dari Pusat
Pengelolaan Dana BOSP Harus Efektif dan Transparan
Mahasiswa Global Institute Cetak Prestasi Gemilang di Berbagai Ajang
Warga Bisa Pantau Tinggi Muka Air Lewat Aplikasi
Kecamatan Karang Tengah Gencarkan Pelayanan KTP-el bagi ODGJ
Pemkot Giatkan Penyederhanaan Birokrasi, Optimalisasi Teknologi Informasi
Disnaker Kembali Adakan Pelatihan Gratis Untuk Pangkas Rambut dan Tune Up Sepeda Motor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 16:32 WIB

PWI Banten: Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak

Kamis, 7 November 2024 - 16:30 WIB

PEMKAB Lebak dapat Bantuan Dana Hibah TPST dari Pusat

Kamis, 7 November 2024 - 16:28 WIB

Pengelolaan Dana BOSP Harus Efektif dan Transparan

Kamis, 7 November 2024 - 16:17 WIB

Warga Bisa Pantau Tinggi Muka Air Lewat Aplikasi

Kamis, 7 November 2024 - 16:14 WIB

Kecamatan Karang Tengah Gencarkan Pelayanan KTP-el bagi ODGJ

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Kamis, 7 Nov 2024 - 16:33 WIB

Daerah

PWI Banten: Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak

Kamis, 7 Nov 2024 - 16:32 WIB

Daerah

PEMKAB Lebak dapat Bantuan Dana Hibah TPST dari Pusat

Kamis, 7 Nov 2024 - 16:30 WIB

Daerah

Pengelolaan Dana BOSP Harus Efektif dan Transparan

Kamis, 7 Nov 2024 - 16:28 WIB

Pendidikan

PGRI Cikande Adakan Workshop Analisis Tujuan Pembelajaran

Kamis, 7 Nov 2024 - 16:25 WIB