Tiga Calon BMS

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyatakan ketiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak Belum Memenuhi Syarat (BMS) dalam pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak.

Bentuk persyaratan yang belum dilengkapi ketiga paslon tersebut dalam bentuk dokumen, karena nanti tidak sesuai petunjuk teknis(Juknis) 1229. Seperti kekurangan kelengkapan faktur pajak, nama tidak sama dan lain lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di aula nusantara KPU Lebak

Baca Juga:  Kesejahteraan Anggota Meningkat, Sachrudin Dorong Koperasi Satya Karya Ekspansi Usaha

Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni, mengatakan bahwa ketiga pasangan calon yakni Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi dan Dede Supriyadi – Virnie Syafitri belum memenuhi syarat pada persyaratan administrasi bakal calon.

“Ketiganya belum memenuhi syarat, kita berikan waktu perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU mulai dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Ade, Minggu (08/09/2024).

Ia menjelaskan, berbagai dokumen yang belum memenuhi syarat telah diserahkan kepada masing-masing LO bakal pasangan calon untuk segera dilakukan perbaikan.

Baca Juga:  Ahok : Kaesang Belum Cukup Umur

“Setelah diterima nanti kita lakukan penelitian perbaikannya. Kalau sampai batas waktu ditentukan masih belum selesai maka calon tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tandasnya.

Sementara itu, Liaison officer (LO) Pasangan Hasbi – Amir, Iman Pribadi, mengatakan bahwa persyaratan bagi bakal calonnya tidak begitu rumit dan pihaknya sudah melakukan antisipasi akan hal tersebut.

“Kalau dari kami tidak terlalu fundamental, sebenarnya kami sudah melakukan perbaikan perhari ini, tapi belum kami upload saja. Kami berterima kasih kepada KPU sudah memberikan keleluasaan untuk melakukan perbaikan,” singkat Imam. (Eem/jat/ris)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB