Ahok : Kaesang Belum Cukup Umur

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA | TR.CO.ID

Anak bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai belum cukup umur jika maju dalam kontestasi Pilkada DKI 2024.

Penilaian tersebut diungkapkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, Ahok mengaku belum mengetahui adanya isu bahwa Kaesang akan ikut Pilkada DKI Jakarta. Hanya saja, ia menyebut bahwa ada batas umur dalam syarat pencalonan Pilkada DKI.

“Saya nggak tau. Saya itu tadi dikirimin orang ada guyonan. Katanya untuk pilkada itu calonnya mesti ada batas umur juga, ya,” ujarnya dalam podcast bersama Merry Riana di channel YouTube-nya, dikutip kemarin.

Baca Juga:  Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Akan Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa

Setelah itu, Merry membenarkan bahwa ada aturan batas usia untuk mencalonkan diri sebagai Cagub DKI Jakarta.

“Kalau menurut timingnya Desember baru melewati batas usia (Kaesang untuk maju Pilkada),” tanggapnya.

Setelah itu, Ahok kemudian berseloroh bahwa mungkin akan ada orang yang mengajukan untuk meninjau ulang soal batas usia maju Pilkada itu untuk loloskan Kaesang.

“Oh mungkin dia ada temen atau saudara bisa mengajukan ke MK kali, mungkin. Mungkin ya saya gak tau,” pungkasnya sambil sesekali tertawa.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, usia minimal untuk ikut Pilkada adalah 30 tahun.

Baca Juga:  Gibran Kunjungi Kota Tangerang

Hal itu tepatnya diatur dalam Bab II terkait Persyaratan Calon dan Pencalonan ayat 1 poin d.

“Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon,” tulis aturan tersebut.

Bila melihat usia Kaesang saat ini, diketahui bahwa dirinya masih berusia 29 tahun. Pria kelahiran 25 Desember 1994 itu baru genap berusia 30 tahun setelah pelaksanaan Pilkada dimulai pada November mendatang.(JR)

Berita Terkait

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks
FPRMI Serukan Kolaborasi Antarorganisasi Pers, Soroti Tingginya Aduan ke Dewan Pers
DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah
Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:39 WIB

FPRMI Serukan Kolaborasi Antarorganisasi Pers, Soroti Tingginya Aduan ke Dewan Pers

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:04 WIB

DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:23 WIB

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Berita Terbaru