TransJakarta Hentikan Layanan Rute Pulogadung – Walikota Jakut

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sendiri bersama PT TransJakarta akan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

JAKARTA | TR.CO.ID

Lantaran adanya penolakan dari sejumlah sopir angkot yang memiliki jalur operasional yang sama, TransJakarta menghentikan sementara layanan rute Pulogadung-kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya bersama PT TransJakarta, jajaran kepolisian, dan perwakilan kelurahan setempat telah melakukan mediasi dengan pihak pengemudi angkutan reguler U03.

“Sehubungan adanya penolakan dari angkutan reguler U03 terhadap pembukaan rute 10M maka telah dilakukan mediasi dengan hasil rute 10M dihentikan sementara,” kata Syafrin kemarin.

Baca Juga:  Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Oknum Terlibat Pungli Parkir di Cakung

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sendiri bersama PT TransJakarta akan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pengemudi angkutan reguler U03 untuk mencari solusi terbaik.

“Terhadap rute 10M tersebut pada prinsipnya merupakan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mendapat respons positif dimana jumlah pengguna pada hari pertama cukup tinggi,” ujar Syafrin.

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) membuka layanan baru dengan rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) mulai 22 Februari 2024.

Baca Juga:  Insiden Uang Rusak di XXI Margo City, Manajemen Minta Maaf

Pembukaan rute baru ini menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 936 Tahun 2016.

Pembukaan rute Pulo Gadung-Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) ini akan melayani penambahan di sejumlah titik pemberhentian bus (bus stop) di Jalan Raya Tipar Cakung sampai Jalan Plumpang Semper.

Penambahan titik pemberhentian ini akan meningkatkan cakupan layanan menjadi 88,95 persen dari sebelumnya 88,8 persen pada Januari 2024.

Selain itu, layanan TransJakarta rute Pulo Gadung-Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) ini memiliki 82 titik pemberhentian.(JR)

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial
Warga Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kepada Menteri ESDM
DPW GPIB Banten Adakan Raker dan Seminar
Bersama Pemkot Serang, KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Kios di Kawasan Taman Sari
MUI Pandeglang Launching Koperasi Syariah
Pemkot Tangerang Terus Berupaya Mengantisipasi Terjadinya Banjir Lakukan Normalisasi Drainase
Pemkot Tangerang Gelar Rakor Tindak Lanjut Penanganan Banjir di Kecamatan Neglasari dan Benda
Cuaca Ekstrim saat Libur Imlek Puncak Musim Hujan di Banten
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:40 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:04 WIB

Warga Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kepada Menteri ESDM

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:45 WIB

DPW GPIB Banten Adakan Raker dan Seminar

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:18 WIB

Bersama Pemkot Serang, KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Kios di Kawasan Taman Sari

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

MUI Pandeglang Launching Koperasi Syariah

Berita Terbaru