Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Oknum Terlibat Pungli Parkir di Cakung

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihaknya justru mendukung jika ada warga yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumahnya untuk tempat parkir kendaraan.

JAKARTA | TR.CO.ID

Dugaan keterlibatan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang terlibat pungutan liar (pungli), karena mengutip uang Rp600 ribu per bulan dari hasil parkir kendaraan yang menggunakan lahan rumah warga di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur, tengah ditelusuri pihak Dishub DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti saya cek. Saya baru tahu. Ini Stasiun Cakung ya? nanti saya cek,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, kemarin.

Syafrin juga menyebut, pihaknya justru mendukung jika ada warga yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumahnya untuk tempat parkir kendaraan. Hal tersebut mengingat ketersediaan lahan parkir kendaraan di setiap stasiun di Jakarta sampai saat ini masih kurang.

Baca Juga:  Kapolrestro Cek Kesiapan Sarpras Hadapi Pemilu

“Dan tentu kami mendorong ini terjadi. Karena keterbatasan pemerintah menyediakan lahan di lokasi stasiun sehingga stasiun itu bisa menerapkan prinsip park and ride,” ucap Syafrin.

Di sisi lain, Syafrin menyebut jika ada petugas Dishub DKI yang menerima uang dari hasil lahan parkir tersebut, maka itu termasuk ke dalam pelanggaran yaitu pungutan liar (pungli). Hal itu karena tempat parkir kendaraan itu berada di lahan pribadi.

Oleh karena itu, Syafrin akan memberikan sanksi kepada petugas jika terbukti menerima uang Rp600 ribu per bulan dari warga di Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Peringkat Jakarta Kota Termacet di Dunia makin Membaik

“Saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika benar ternyata ada petugas Dishub DKI yang kemudian memungut biaya kepada masyarakat,” tegas Syafrin.

Diketahui, pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur bernama Abdul Kodir (42) mengaku harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.

“Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp600 ribu. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya,” ujar Kodir di Jakarta, Selasa.

Kodir mengaku heran dengan adanya biaya untuk izin parkir yang lokasi parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri. Adapun Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung.(JR)

Berita Terkait

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus
Tidak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang Mencuat ke Publik
BNN Kota Tangerang Gelar Sosialisasi P4GN
Tiga Rumah di Poris Gaga Ludes Terbakar
Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran PT Kobe Boga Utama
Dittipikor Bareskrim Polri Geledah Kementerian ESDM
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang, Oknum Kepala Sekolah Terlibat?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 23:38 WIB

Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung Digelar, DPW Lampung Dapat Otonomi Khusus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:53 WIB

Tidak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Senin, 29 Juli 2024 - 23:00 WIB

Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang Mencuat ke Publik

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:40 WIB

BNN Kota Tangerang Gelar Sosialisasi P4GN

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:40 WIB

Tiga Rumah di Poris Gaga Ludes Terbakar

Berita Terbaru