Trantib Batuceper Bongkar Bangli di Jembatan Ampera

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam upaya menegakkan peraturan daerah dan menata ketertiban wilayah, petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper melakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar yang berdiri tanpa izin di kawasan Jalan Maulana Hasanudin, sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, serta Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli menjelaskan, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik bangunan agar membongkar secara mandiri.

Baca Juga:  Puskesmas Kunciran Baru Berikan Konseling Teknik Ibu Menyusui

“Kami sudah memberikan peringatan sesuai aturan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Namun karena tidak ada tindak lanjut, hari ini kami lakukan penertiban sesuai ketentuan,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata tindakan represif, tetapi bentuk nyata penegakan hukum dan kepedulian pemerintah terhadap ketertiban umum.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya membangun sesuai izin dan tata ruang yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  SAFARA X FEBRA 2025, Kuliner Halal Banten Menuju Pusat Halal Dunia

Bangunan liar yang dibongkar diketahui berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah dan melanggar ketentuan tata ruang. Keberadaannya dinilai mengganggu keindahan kota serta menghambat fungsi fasilitas umum di sekitar Jembatan Ampera.

“Pemerintah Kecamatan Batuceper berharap kegiatan ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan daerah dan mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Desain Grafis & Pencetakan Digital
Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:30 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:29 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:25 WIB

Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Desain Grafis & Pencetakan Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru