Trantib Ciledug Tindak Pembakar Sampah Sembarangan

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug melakukan penertiban tindakan pembakaran sampah yang dilakukan warga pada lahan kosong sekitar wilayah Kelurahan Sudimara Selatan.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo menyebutkan, penertiban tersebut merupakan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dan penerapan langkah tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi berdasarkan laporan masyarakat, kami menindaklanjuti langsung ke lokasi sekaligus juga memadamkan api pada dua titik di lokasi yang sama,” ucapnya saat ditemui langsung di lokasi pembakaran sampah, Selasa (29/07/25).

Baca Juga:  Sampah di Lebak Naik 10 Persen Selama Ramadhan

Agung menyebutkan, dari hasil tindak lanjut pihaknya pada lokasi itu berupa kayu-kayu kering dalam jumlah besar dengan dalih warga yang melakukan pembakaran sampah adalah untuk dibuat pupuk setelahnya.

“Dengan begitu, kami berikan pembinaan kepada pelaku melalui surat pernyataan untuk tidak lagi membakar sampah sembarangan, dan kami setiap harinya sudah melakukan sosialisasi hingga tingkat RT serta RW terkait larangan bakar sampah sembarangan,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gelar Seminar Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik

Agung menambahkan, sudah ada aturan jelas yang tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang membuang dan membakar sampah sembarangan dapat dipidana 6 bulan penjara atau denda Rp50 juta.

“Kami pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ciledug khususnya tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, serta agar tidak segan untuk melaporkan apabila mendapati hal serupa,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB