Rumah Duka Family Care Diduga Akan Buka Lagi, Legalitas Dipertanyakan

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kabar rencana pembukaan kembali Rumah Duka Family Care di lingkungan RSUP Dr. Sitanala, Kota Tangerang, kembali menyita perhatian publik. Padahal, Satpol PP Kota Tangerang telah menyegel lokasi tersebut sejak awal Desember 2025 karena persoalan perizinan.

Tokoh Masyarakat Soroti Rencana Operasional Kembali

Tokoh masyarakat Neglasari, Santa, menyoroti isu rencana beroperasinya kembali Rumah Duka Family Care dan Pawibana Krematorium. Ia mempertanyakan kejelasan izin usaha serta kemungkinan adanya pihak tertentu yang memberi dukungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Isu pembukaan kembali sudah ramai. Yang jadi pertanyaan, apakah izin usahanya sudah lengkap atau ada pihak yang membekingi sehingga pengelola berani membuka kembali?” ujar Santa kepada wartawan.

Satpol PP Menyegel Usaha Karena Dugaan Pelanggaran Izin

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang menyegel Rumah Duka Family Care setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas menilai pengelola belum melengkapi izin resmi dari dinas terkait. Satpol PP kemudian memasang segel sebagai tanda penghentian seluruh aktivitas usaha.

Baca Juga:  Kunspek Komisi VIII DPR RI, Kualitas DTSEN Kota Tangerang Diapresiasi

Namun, kondisi terbaru di lapangan memicu pertanyaan baru. Warga tidak lagi melihat segel secara jelas di lokasi. Pengelola diduga menutupi segel tersebut dengan pigura foto sehingga tidak tampak dari luar.

Warga Kecam Penutupan Segel Resmi

Warga Neglasari bernama Iwan mengecam tindakan penutupan segel tersebut. Ia menilai pengelola tidak menghormati produk hukum pemerintah daerah.

“Sekarang segelnya ditutup pigura. Ini bentuk pelecehan terhadap hukum. Segel itu produk resmi Satpol PP dan tidak boleh ditutup atau dicopot,” tegas Iwan, Jumat (26/12/2025).

Iwan juga mendesak Satpol PP meningkatkan pengawasan pasca penyegelan. Menurutnya, segel menandai status pelanggaran dan melarang segala bentuk aktivitas usaha.

Baca Juga:  Bantuan Siap Saji dan Logistik Disalurkan Pemkot Tangsel untuk Korban Bencana

“Kalau ada pelanggaran, Satpol PP harus bertindak tegas. Jangan sampai hukum terlihat lemah,” tambahnya.

Aktivis Desak Pengawasan Ketat Pasca Penyegelan

Tokoh masyarakat sekaligus aktivis Kota Tangerang, S. Widodo atau Romo, menyampaikan kritik serupa. Ia menilai pengelola menunjukkan sikap tidak patuh hukum dengan menutupi segel resmi.

“Segel menandakan objek berada di bawah pengawasan hukum. Tidak ada pihak yang boleh menutup atau merusaknya tanpa izin,” tegas Romo.

Romo yang juga Magister Hukum Universitas Pamulang meminta Satpol PP terus mengawasi lokasi tersebut. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas jika pengelola masih menjalankan aktivitas usaha.

“Penyegelan bertujuan menghentikan kegiatan akibat pelanggaran izin. Jika aktivitas masih berlangsung, Satpol PP wajib menghentikannya secara permanen,” pungkasnya. (fj/hmi)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Desain Grafis & Pencetakan Digital
Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:30 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:29 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:27 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Berita Terbaru