UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Provinsi Banten berencana menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 1 Mei 2026 dan diharapkan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Natakusumah, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Po Wibowo, yang disampaikan dalam forum nasional di Semarang pada 22 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, sudah ada arahan agar seluruh Direktorat Lalu Lintas di Indonesia memberikan kemudahan berupa pembebasan persyaratan KTP pemilik pertama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan,” ujar Berly, Rabu (29/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan penghapusan syarat tersebut tidak berlaku tanpa ketentuan. Wajib pajak tetap diminta membuat surat pernyataan sebagai pengganti dokumen KTP pemilik pertama yang tidak dimiliki.

Baca Juga:  Ribuan Kyai di Lebak Doakan Kemenangan Prabowo-Gibran

Dalam surat tersebut, pemilik atau penguasa terakhir kendaraan harus menyatakan kesediaan untuk melakukan proses balik nama kendaraan. Pemerintah menargetkan proses balik nama tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada 2027.

“Template surat pernyataan sudah disiapkan. Jadi, masyarakat cukup mengisi dan menandatangani surat tersebut sebagai bentuk komitmen untuk melakukan balik nama di tahun 2027,” ujarnya.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mempercepat pemenuhan kewajiban tahunan kendaraan bermotor.

“Pada dasarnya kami memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta mempercepat proses penyelesaian kewajiban setiap tahunnya. Selama ini, salah satu kendala yang banyak disampaikan masyarakat adalah persoalan administrasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Yusuf Basnar Terpilih Secara Demokratis Musda XVI KNPI Kabupaten Tangerang

Menurut dia, kebijakan dari Korlantas Polri yang mengarah pada penyederhanaan administrasi, termasuk toleransi berupa pembebasan KTP pemilik pertama, menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan tersebut.
Plt Kepala UPTD Samsat Ciledug H.Idham Kholid dalam keterangan nya melalui sambungan telepon mengatakan ,bahwa dirinya dan jajaran di Samsat Ciledug sudah Siap menjalankan apa yg menjadi arahan dan kebijakan dari Bapenda Provinsi Banten
Ini Program bagus Pro Rakyat yg pemerintah berikan kepada masyarakat

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Dengan adanya relaksasi kebijakan dan berbagai insentif yang disiapkan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya,” ucapnya.(Wil)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB