Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran kini tak lagi identik dengan proses yang rumit dan memakan waktu. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menghadirkan inovasi layanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa kemudahan akses layanan ini menjadi bagian dari upaya menghapus stigma negatif terkait pengurusan dokumen kependudukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai layanan di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur. Semua layanan ini gratis,” ujarnya.

Baca Juga:  Bocah Tenggelam di Kali Pondok Jaya Ditemukan

Menurutnya, kehadiran layanan di berbagai titik strategis juga bertujuan mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara.

“Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan haknya dengan mudah. Tidak perlu lagi menunda karena sekarang aksesnya semakin dekat dan fleksibel,” tambahnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Disdukcapil menyediakan layanan di beberapa lokasi, yaitu:

  • Mal Pelayanan Publik (MPP): Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00
  • Kantor Disdukcapil: Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00; Sabtu, pukul 08.00–12.00
  • Tangcity Mall: Senin–Jumat, pukul 10.00–17.00; Sabtu, pukul 10.00–14.00
  • Kantor Kecamatan: Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00
Baca Juga:  Waduh!! Lahan Deket Pasar Curug Dilalap "Si Jago Merah"

Tak hanya layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara daring melalui situs resmi maupun aplikasi Tangerang LIVE, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien.

Dengan berbagai kemudahan ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya dokumen kependudukan serta tidak lagi ragu untuk mengurusnya secara mandiri, cepat, dan tanpa biaya. (Will/dam)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB