Urus PBG 4 Jam Rampung

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Tangerang atas inovasi revolusioner dalam layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Waktu proses yang sebelumnya mencapai 45 hari kini dapat diselesaikan hanya dalam 10 jam, bahkan terbukti selesai dalam 4 jam saat kunjungan Tito pada Jumat (3/1) di Tangerang Live Room (TLR), Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Desember lalu, saya bersama Menteri PKP membahas percepatan program 3 juta rumah Presiden. Salah satu hambatan terbesar adalah lamanya proses perizinan. Namun, Kota Tangerang membuktikan bahwa PBG untuk rumah tinggal sederhana dapat diselesaikan bahkan dalam 4 jam. Inovasi ini patut menjadi contoh bagi 513 kabupaten/kota lainnya,” ujar Tito.

Baca Juga:  Penyerahan 169 Sertifikat PTSL 2023

Mendagri juga menekankan bahwa langkah tersebut mendukung program nasional untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia berencana kembali ke Kota Tangerang bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada pertengahan Januari untuk mengamati lebih lanjut sistem inovatif ini melalui simulasi langsung.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Tangerang, Nurdin, menjelaskan bahwa layanan PBG 10 Jam Selesai dirancang untuk memangkas berbagai tahapan administrasi yang memberatkan masyarakat. Sistem ini menghadirkan prototipe desain rumah siap pakai yang dapat diakses melalui aplikasi, sehingga warga tidak perlu menyusun gambar arsitektur sendiri atau menyewa konsultan.

Baca Juga:  Pengelolaan Dana BOSP Harus Efektif dan Transparan

“Langkah ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan murah. Semua desain telah kami siapkan agar proses menjadi lebih efisien,” jelas Nurdin.

Nurdin menambahkan bahwa inovasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI dan Mendagri untuk menciptakan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya sistem digital ini, masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses layanan perizinan dengan mudah dan tanpa kendala berarti,” pungkasnya. (dam/ris)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Berita Terbaru