Penyerahan 169 Sertifikat PTSL 2023

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara penyerahan 169 sertifikat PTSL 2023 kepada warga Kota Tangsel pada akhir pekan kemarin. Dari jumlah tersebut, 100 sertifikat diperuntukkan bagi warga Kecamatan Setu dan Kecamatan Pondok Aren, memperkuat hak milik tanah mereka.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program bertahap yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Tangsel. Pada minggu kedua pelaksanaan, penyerahan sertifikat dilakukan di Aula Kantor Kantah Kota Tangsel.

“Kami senang dapat melanjutkan program penyerahan sertifikat PTSL 2023, setelah sebelumnya membagikan 96 sertifikat tanah. Kali ini, fokus penyerahan kepada 6 kelurahan di Kecamatan Setu dan 2 kelurahan di Kecamatan Pondok Aren,” ujar Shinta, akhir pekan kemarin.

Shinta menambahkan bahwa pemberian sertifikat dilakukan secara bertahap perkecamatan untuk memastikan proses berjalan lancar dan efisien. Ia juga memberikan pesan kepada masyarakat penerima sertifikat agar memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

“Dijaga dan dipergunakan untuk hal yang positif karena sertifikat ini menjadi bukti kuat tanah yang bapak ibu punya sudah sah,” jelas Shinta.

Baca Juga:  Ridho Fatullah Didorong Maju Pilkada Kota Tangerang

Salah satu warga, Sartiwi, bersama Alung dari Kelurahan Babakan, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Mereka menyatakan kebahagiaan karena proses setifikat PTSL 2023 telah selesai.

“Alhamdulillah bersyukur banget akhirnya sertifikat ini sudah selesai, kedepannya akan dijaga,” ungkap Sartiwi.

Penyerahan sertifikat PTSL 2023 ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga menjadi momen penting bagi warga Kota Tangsel untuk merayakan penguatan hak milik tanah mereka, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Penulis : det

Editor : ris

Berita Terkait

Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang
Wali Kota Tangerang Bagi-Bagi Umrah Gratis
Buka Liga FORSSEKOT 2025, Sachrudin: Sepakbola Bukan Sekedar adalah Tradisi
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Al-Munir
Maryono Ditunjuk sebagai Ketua Korwil ASWAKADA Banten
Pemkot Sambut Hangat RAPIMNAS dan SILAKNAS Akbar I DPP BKPRMI
Tinjau Aktivitas Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Gubernur Andra Soni Optimis Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
18 Juta Warga Dapat Bansos Beras 20 Kg
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Ratu Zakiyah: Festival Bubur Asyuro Selaras dengan Visi Kabupaten Serang

Senin, 7 Juli 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tangerang Bagi-Bagi Umrah Gratis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:15 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Al-Munir

Senin, 7 Juli 2025 - 11:11 WIB

Maryono Ditunjuk sebagai Ketua Korwil ASWAKADA Banten

Senin, 7 Juli 2025 - 11:07 WIB

Pemkot Sambut Hangat RAPIMNAS dan SILAKNAS Akbar I DPP BKPRMI

Berita Terbaru

SERANG

Peringati 10 Muharam, Polda Banten Santuni 75 Anak Yatim

Senin, 7 Jul 2025 - 11:27 WIB

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Bagi-Bagi Umrah Gratis

Senin, 7 Jul 2025 - 11:24 WIB