Wacana Pembangunan Tower Ditolak Warga, DPMPTSP Pastikan Belum Keluarkan Izin

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Rencana pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Kadumerak, RT 02 RW 01 Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang dipastikan belum mengantongi izin.

Hal tersebut dibenarkan Erick Widaswara Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan pada Dinas Penanaman Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erick, pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan izin perihal pembangunan tower di Kadumerak tersebut. Intinya belum masuk ke ranah PTSP jadi izinnya belum keluar

Baca Juga:  Indonesia Open 2024: Ginting Tersingkir di Babak Pertama

Perihal proses pengurusan izin yang meski ditempuh oleh pihak provider yang bakal mendirikan tower tersebut. Ditegaskan Erick, jika terdapat penolakan dari warga sekitar perihal pembangunan tower maka pihaknya bakal melakukan kajian ulang. Meski, seluruh persyaratan dari dinas teknis sudah terpenuhi.

“Kalau warga menolak kita lakukan cek and ricek lagi. Kan disitu ada perangkat desa dan kecamatan yang memang izin dari warganya harus disetujui dahulu. Setelah itu proses PBG yang dilakukan melalui SIMBG secara online dulu dan itu harus di verifikasi dahulu dengan PUPR Bidang Tata Bangunan setelah itu ada persyaratan teknis yang memang mereka perlu penuhi termasuk persetujuan warga,” katanya.

Baca Juga:  Polda Banten Ungkap Kasus Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Sebelum tower tersebut dibanguna maka, pihak provider harus terlebih dahulu meminta persetujuan terhadap warga yang rumahnya berada dekat dengan lokasi tower.

“Kalau jarak sesuai dengan ketinggian dan radius terdekat yang harus didahulukan. Kalau 40 meter berarti harus yang radius 40 meter tergantung dari ketinggian,” tukasnya.

Penulis : ian

Editor : dam

Berita Terkait

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan
Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul
Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas
Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru
Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp384 Juta per Bulan untuk Jaminan Sosial
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:05 WIB

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru

Berita Terbaru