TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan pajak bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan fitur pengunduhan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) secara elektronik melalui super apps Tangerang LIVE.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan bahwa STTS kini dapat diakses dengan mudah oleh wajib pajak tanpa perlu khawatir kehilangan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Kota Tangerang terus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, termasuk dalam pengecekan STTS melalui aplikasi Tangerang LIVE. Pastikan sudah mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi. Setelah itu, masuk ke menu Pajak dan Retribusi, pilih PBB-P2, lalu STTS. Cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan nama wajib pajak, kemudian pilih tahun STTS yang ingin diunduh,” jelas Kiki, Sabtu (23/3).
Diskon Pajak Hingga 25 Persen Berlaku Hingga 31 Maret 2025
Selain mempermudah akses STTS, Pemkot Tangerang juga memberikan diskon hingga 25 persen untuk PBB-P2 dan BPHTB yang berlaku hingga 31 Maret 2025.
“Silakan manfaatkan diskon yang sedang berlangsung. Pembayaran pajak juga bisa dilakukan secara daring maupun luring,” tambah Kiki.
Untuk pembayaran secara langsung, wajib pajak dapat membayar melalui bank bjb, Alfamart, Indomaret, Pos Indonesia, serta langsung mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat, atau UPT Wilayah Timur.
Sedangkan untuk pembayaran daring, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Pay, OVO, dan Tokopedia.
Ajak Masyarakat Berkontribusi dalam Pembangunan Kota
Kiki berharap, kemudahan akses dan diskon pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak karena semuanya sudah dipermudah. Mari bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang agar lebih maju dan berkembang,” tutupnya. (ris/dam)









