SERANG | TR.CO.ID
Pemutihan Kendaraan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Banten yang sudah berjalan beberapa hari yang lalu menimbulkan banyak persoalan dalam pelayanan, animo Masyarakat yang tinggi untuk membayar pajak menjadikan pelayanan menjadi buruk sehingga menjadikan polemik.
Keluhan Masyarakat timbul seperti tidak tersedianya tenda dan kursi untuk duduk (Rung tunggu) dan minimnya petugas loket yang berjaga serta maraknya oknum Calo yang berkeliaran, tentunya ini menjadi keresahan dikalangan Masyarakat Banten yang ingin membayar pajak kendaraan di Samsat Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya keluhan pelayanan tersebebut, H. Budi Prayogo Wakil Ketua Dewan Provinsi Banten dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). saat di wawancarai di sela-sela kegiatan halal bihalal di salah satu Hotel di Serang pada hari minggu 13/04/25. Insya Allah semua keluhan Masyarakat yang saat ini dirasakan di beberapa samsat di Banten akan segera ditangani dan diperbaiki demi kenyamanan bersama.
Saya akan secepatnya berkomunikasi dengan Dinas terkait agar segera memperbaiki tata pelayanannya, “kita sebagai abdi Masyarakat tentunya harus memberikan yang terbaik untuk warga, kita perlu perhatikan mereka yang kelelahan datang jauh-jauh dan ngantri ber jam-jam “ujarnya.
Kita akan mintakan fasilitas seperti tendan, kursi dan kipas agar warga yang mengantri tidak kepanasan dan tidak kelelahan karena berdiri mengantri. ini perlu menjadi perhatian khususus kepala Samsat dan penting jangan ada calo (broker) yang berkeliaran!!
Sesuai arahahan Wakil Gubernur H. Dimyati Natakusuma,”beliau menekankan kepada seluruh samsat-samsat di Banten jangan mempersulit dan memperhambat pelayanan Masyarakat kasian mereka “tegasnya.
Kami-pun sebagai wakil Rakyat akan terus mengawal berbagai keluhan yang dirasakan Masyarakat.
“Alhamdulillah semua Masyarakat Banten menyambut gembira adanya pemutihan pajak ini, mudah-mudahan program pemerintah Provinsi Banten ini bisa meringankan beban Masyarakat Banten yang belum membayar pajak. Jadi yang punya tunggakan pajak tahunan sampai puluhan tahun bisa bayar pajak hanya 1 kali di tahun 2025.
Saya berharap Masyarakat Bantan bisa terus memanfaatkan momen ini. demi kemajuan Banten, sesua Tagline Gubernur Banten H. Andra Soni “pajakmu membangun Banten mu”. “Kata Budi (Hed).









