SERANG | TR.CO.ID
Para wali murid yang anaknya belajar di SDN Cikande Permai 2, kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berharap kepada Bupati Serang Hj. Rachmatuzakiyah melalui Dinas terkait dapat merekomendasikan percepatan penegrian SDN Cikande Permai 2 pada tahun ini.
“Kami, orang tua siswa berharap kepada Ibu Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah dapat membatu mempercepat proses penegrian SDN Cikande Permai 2,”harapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Pelaksana tugas di SDN Cikande Permai 2, Nanang Sulaeman mengatakan, proses penegrian sekolah dasar adalah upaya untuk mengubah status sekolah swasta menjadi sekolah negeri. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen dan lapangan hingga penerbitan keputusan penegrian.
Nanang menjelaskan beberapa tahapan umum dalam proses penegrian yakni dimulai pengajuan permohonan dimana pihak sekolah mengajukan permohonan kepada Dindikbud Kabupaten Serang.
verifikasi dokumen dimana Tim dari Dindikbud Kabupaten Serang melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. kemudian tim verifikasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah untuk melihat kondisi fisik, sarana prasarana dan aspek lainnya. Berdasarkan hasil verifikasi ini, Dinas akan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait permohonan penegrian sekolah.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Peserta didik sekolah dasar Dindikbud Kabupaten Serang, Janjusi, M
Pd saat dikonfirmasi mengatakan proses penegrian sekolah dasar memerlukan waktu dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam proses ini antara lain kebutuhan masyarakat, kelayakan lokasi, ketersediaan sarana dan prasarana. Penegrian sekolah bertujuan untuk meningkatkan akses kualitas pendidikan dasar bagi masyarakat.
“Status penegrian SDN Cikande Permai 2 Masih dalam proses. Semoga tahun ini dapat terealisasi,”terang Janjusi. (Mur).









