Warga Datangi DPRD Lebak, Lahan Belum Dibayar Warga Datangi DPRD Lebak,

Senin, 6 November 2023 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

“Saya sengaja mendatangi DPRD untuk mengadu, sekaligus meminta bantuan terkait tanahnya yang tak kunjung di bayar oleh pemerintah,” kata Nuryeni kepada wartawan di Gedung DPRD Lebak, Senin (06/11/2023).

Menurut dia, saat ini dia bersama anak dan suaminya sudah pindah dan tinggal di orang tua, karena untuk membeli atau mempunyai rumah menunggu pembayaran.

“Kami sudah bolak balik ke BPN, guna menanyakan pembayaran tangannya, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujarnya.

Hal senada di Katakan Arman warga Desa Calungbungur yang mempunyai lahan seluas 3.791 meter, rumahnya kini sudah ditinggalkan dan dihancurkan, karena lahan miliknya dipakai untuk genangan waduk Karian.

“Saya dan keluarga saya ini ngontrak rumah, karena belum bisa membeli lahan atau rumah sebelum tanahnya di ganti rugi oleh pemerintah,” paparnya.

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Rumah Alami Kerusakan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebak, Abdul Rohman menyayangkan proyek waduk Karian yang saat ini sudah dalam tahap finishing masih menyisakan masalah dengan warga pemilik lahan yang hingga kini belum dibayar.

“Saya minta agar BPN dan Pemkab Lebak serius menyikapi permasalahan ini, karena, pemilik lahan yang terkena waduk Karian berhak mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka,” ungkapnya.

Penulis : Eem / Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

PKKS di UPT SDN Palamakan 1
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SDS Al Mudzakkaroh Telah Selesai
Sambangi Gerai UMKM Cibodas Jasa, Kadis Indagkop UMKM Support Pelaku Usaha
Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023
Walikota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag, Perhatikan Guru Agama
Unjuk Rasa Mahasiswa Berujung Ricuh, Bertepatan Dengan HUT Lebak
PII Meminta Dindik Perhatikan Infrastruktur Pendidikan
Pemkab Tetapkan Perda Nomor 8 Tentang Pajak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:03 WIB

Nayunda Nabila Keseret Kasus SYL

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:05 WIB

Tina Toon, Kembali Calonkan Diri

Kamis, 30 November 2023 - 06:26 WIB

Kiki Amalia, Berat Badan Naik

Rabu, 29 November 2023 - 05:28 WIB

Mawar Eva de Jongh Jadi Juri Miss Celebrity 2023

Selasa, 28 November 2023 - 06:56 WIB

Rossa Punya Tujuan Mulia

Selasa, 28 November 2023 - 05:32 WIB

Benyamin Raih Penghargaan Best Government Officer

Senin, 27 November 2023 - 03:32 WIB

Bunga Citra Lestari, Dikabarkan Bakal Menikah?

Jumat, 24 November 2023 - 04:24 WIB

Irish Bella Hadiri Sidang Cerai

Berita Terbaru

Pendidikan

PKKS di UPT SDN Palamakan 1

Senin, 4 Des 2023 - 15:14 WIB

Pendidikan

Romdhana Presentasikan PTK dan Best Practice

Senin, 4 Des 2023 - 12:24 WIB

Pemerintahan

Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023

Senin, 4 Des 2023 - 08:42 WIB