LEBAK | TR.CO.ID
“Saya sengaja mendatangi DPRD untuk mengadu, sekaligus meminta bantuan terkait tanahnya yang tak kunjung di bayar oleh pemerintah,” kata Nuryeni kepada wartawan di Gedung DPRD Lebak, Senin (06/11/2023).
Menurut dia, saat ini dia bersama anak dan suaminya sudah pindah dan tinggal di orang tua, karena untuk membeli atau mempunyai rumah menunggu pembayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah bolak balik ke BPN, guna menanyakan pembayaran tangannya, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujarnya.
Hal senada di Katakan Arman warga Desa Calungbungur yang mempunyai lahan seluas 3.791 meter, rumahnya kini sudah ditinggalkan dan dihancurkan, karena lahan miliknya dipakai untuk genangan waduk Karian.
“Saya dan keluarga saya ini ngontrak rumah, karena belum bisa membeli lahan atau rumah sebelum tanahnya di ganti rugi oleh pemerintah,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebak, Abdul Rohman menyayangkan proyek waduk Karian yang saat ini sudah dalam tahap finishing masih menyisakan masalah dengan warga pemilik lahan yang hingga kini belum dibayar.
“Saya minta agar BPN dan Pemkab Lebak serius menyikapi permasalahan ini, karena, pemilik lahan yang terkena waduk Karian berhak mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka,” ungkapnya.
Penulis : Eem / Jat
Editor : Haris Sujarsad