Warga Desa Cikadondong Diberikan Pemahaman Hukum

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan per Undang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Desa Cikadongdong Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dengan nara sumber dari Kejaksaan, Kepolisian dan DPMPD, bertempat di kantor desa Cikadondong, Selasa (28/5/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Kades Cikadongdong Didi Humaedi mengatakan, yang dimaksud dengan penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

Baca Juga:  Dua Pengedar Upal di Lebak Ditangkap

“Peserta yang mengikuti penyuluhan hukum ini nantinya diharapkan dapat menerapkan dan mengimplementasikan budaya hukum dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik dan benar. Penyuluhan hukum ini lebih ditujukan kepada Pemerintah desa dan lebih khusus kepada masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Cengkareng Periksa Lima Saksi dalam Kasus Anak Bacok Ibu

Kata dia, Mengingat penyuluhan hukum ini sangat penting terutama bagi Pemerintah desa dan masyarakat setempat, maka pelaksanaan penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh nara sumber dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan DPMPD.

““saya mengucapkan banyak terima kasih kepada nara sumber dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan DPMPD yang telah memberikan wawasan dan gagasan soal penyuluhan hukum untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan per Undang-undangan,” tukasnya. (ian/bb/dam)

Berita Terkait

17 Tahun Sinarmas World Academy: Menguatkan Komunitas, Membangun Masa Depan
Aksi TPPO Digagalkan Polres Bandara Soetta
LPTQ Lebak Berikan Pembinaan dan Pembekalan Jelang MTQ
TP PKK Tangerang Sambut TP PKK Belitung Timur
Dubes Tunisia Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Tentang Budaya dan Diplomasi
Diskominfo Tingkatkan Kompetensi KIM dengan Kolaborasi KKN Mahasiswa
Pelimpahan Pengolahan Sampah ke Tingkat Kelurahan Tengah Dipersiapkan
Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron: Ada 157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 10:12 WIB

17 Tahun Sinarmas World Academy: Menguatkan Komunitas, Membangun Masa Depan

Rabu, 6 November 2024 - 14:37 WIB

Aksi TPPO Digagalkan Polres Bandara Soetta

Rabu, 6 November 2024 - 14:34 WIB

LPTQ Lebak Berikan Pembinaan dan Pembekalan Jelang MTQ

Rabu, 6 November 2024 - 14:32 WIB

TP PKK Tangerang Sambut TP PKK Belitung Timur

Rabu, 6 November 2024 - 14:19 WIB

Dubes Tunisia Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Tentang Budaya dan Diplomasi

Berita Terbaru

Daerah

Aksi TPPO Digagalkan Polres Bandara Soetta

Rabu, 6 Nov 2024 - 14:37 WIB

Daerah

LPTQ Lebak Berikan Pembinaan dan Pembekalan Jelang MTQ

Rabu, 6 Nov 2024 - 14:34 WIB

Daerah

TP PKK Tangerang Sambut TP PKK Belitung Timur

Rabu, 6 Nov 2024 - 14:32 WIB