Yeti : Proses Revitalisasi Pasar Anyar Sudah Sesuai Aturan

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang telah menjelaskan bahwa proses revitalisasi Pasar Anyar telah berjalan seiring waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menekankan bahwa pemerintah telah memfasilitasi hak-hak para pedagang dalam proses ini.

“Sosialisasi telah dilakukan, kami juga telah berkomunikasi mengenai rencana revitalisasi dan lokasi relokasi. Artinya, hak-hak pedagang sudah kami fasilitasi,” ungkapnya, Rabu (06/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai pendapat bahwa Pemerintah Kota melanggar perjanjian sewa-menyewa dengan pedagang, Yeti menjelaskan bahwa dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa jika pemerintah memerlukan lokasi untuk kepentingan umum atau pembangunan, pedagang atau pemegang hak sewa wajib menyerahkan kembali lokasi tersebut kepada pemerintah.

Baca Juga:  Universitas Tangerang Raya Gelar Wisuda ke Vl Seluruh Fakultas

“Dalam surat izin pemakaian tempat berjualan (SIP TB), disebutkan bahwa pedagang atau pemegang hak sewa wajib menyerahkannya kembali kepada pemerintah jika pemerintah membutuhkannya kembali untuk kepentingan umum atau pembangunan,” jelasnya.

Yeti menegaskan bahwa langkah yang diambil sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Yeti menambahkan bahwa proses revitalisasi dan relokasi sementara pedagang bukanlah tindakan pengusiran dari Pemerintah Kota Tangerang terhadap para pedagang. Sebaliknya, revitalisasi ini diperlukan karena kondisi Pasar Anyar yang sudah tua dan tidak lagi nyaman.

“Kami ingin merapihkan Pasar agar pedagang dan pembeli merasa nyaman, termasuk juga untuk kelancaran lalu lintas jalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Begal Ponsel dan Penadah di Ciledug Diringkus

Yeti juga menjelaskan bahwa sejumlah pedagang sudah memindahkan dagangannya ke lokasi sementara yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang, seperti Gedung Mall Metropolis dan Plaza Shinta.

“Proses revitalisasi ini bertujuan untuk kepentingan pedagang dan pembeli, dan banyak pedagang yang mendukungnya. Sebagian dari mereka sudah pindah ke lokasi yang kami sediakan,” tambahnya.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Anyar merupakan langkah progresif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang dan kenyamanan pembeli. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperbaharui fasilitas yang sudah tidak lagi memadai demi kepentingan bersama.

Penulis : cng

Editor : ris

Berita Terkait

Maryono Apresiasi Komitmen Sosial AirNav Indonesia Lewat Program Kurban TJSL
Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:50 WIB

Maryono Apresiasi Komitmen Sosial AirNav Indonesia Lewat Program Kurban TJSL

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Berita Terbaru