1000 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Gita KRYD Polres Pandeglang

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Polres Pandeglang lakukan pemusnahan barang bukti miras dari hasil giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Pandeglang Jajaran Polsek Reskrim Intel dan samapta Wilayah Kabupaten Pandeglang.

Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Giat KRYD Polres Pandeglang dan jajaran Polsek dalam rangka menciptakan kondisi menjelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di halaman Polres Pandeglang, Kamis (21/12/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Asda I Doni, Ketua komisi 1 DPRD Endang kepala Satpol PP Agus ketua pengadilan beserta seluruh jajaran Polres Pandeglang

Baca Juga:  Sachrudin Dorong Harmoni Pekerja dan Pengusaha di Penutupan May Day 2026

Dalam acara pemusnahan tersebut, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyampaikan, bahwa intisari dari pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud dari menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang Hari Natal 2023 serta Tahun Baru 2024. Dengan harapan dapat berguna untuk mencegah dalam pelaksanaan hari besar dan perayaan malam tahun adanya pesta miras.

“Karena seperti yang kita ketahui jika kita mengkonsumsi miras akan menyebabkan tindak kejahatan lainnya, yang mengakibatkan ketidaksadaran pengkonsumsi dalam bertindak,” paparnya.

Baca Juga:  Curigai Pemotor Saat Patroli, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus

Ia berharap semoga kedepan Kabupaten Pandeglang akan menjadi daerah yang kondusif dan aman.

“Selain, pemusnahan barang bukti kita juga mengadakan apel gelar pasukan oprasi LIlin terpusat 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023dan tahun baru 2024,” imbuh Benly.

“Kegiatan ini menunjukan kekompakan kami untuk warga disini dan ini kita peduli warga dan ini akan di laksanakan kurang lebih 12 hari mulai dari sekarang tgl 22 Desember pukul 00 sampai 2 Januari 2024,” pungkasnya.

Penulis : ian

Editor : dam

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:22 WIB

Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB