15 Advokat OA PERSADIN Angkatan XX Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Sebanyak 15 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XX resmi mengucapkan sumpah advokat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (25/9/2025). Mereka disumpah bersama ratusan calon advokat dari berbagai organisasi advokat lainnya.

Pengambilan sumpah advokat menjadi tahapan akhir sebelum para calon advokat dapat menjalankan profesi secara sah sebagai penegak hukum. Prosesi berlangsung khidmat, disaksikan jajaran hakim tinggi, pengurus pusat dan daerah PERSADIN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PERSADIN, Dr. (c) KRT. Oking Ganda Miharja, mengapresiasi terselenggaranya sumpah advokat Angkatan XX di Banten. Menurutnya, kehadiran 15 advokat baru akan memperkuat peran PERSADIN dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  BPBD Imbau Waspada Peningkatan Curah Hujan di Periode 21-26 Mei 2025

“Dengan resmi disumpahnya 15 advokat ini, diharapkan mereka dapat langsung memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, serta aktif mengawal penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., melantik dan mengambil sumpah 445 advokat. Dalam amanatnya, ia menegaskan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Advokat dituntut senantiasa menjunjung tinggi kode etik, integritas, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Ketua Suharjono.

Baca Juga:  Ombudsman "Pelototi" 4.683 Kursi Kosong

Ia mengingatkan advokat yang baru dilantik senantiasa berhati-hati dalam menjalankan peran, tidak menyalahgunakan profesi, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Advokat memiliki posisi yang strategis dalam menjaga marwah hukum dan keadilan, sehingga perilaku dan integritasnya harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

Acara pelantikan itu juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara advokat, pengadilan, dan seluruh aparatur penegak hukum, demi mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan bertambahnya jumlah advokat yang resmi dilantik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap bantuan hukum secara profesional dan berkeadilan. (hed/wil)

Berita Terkait

Polisi Naikkan Status Kasus Rekaman di Untirta ke Penyidikan
Gubernur: Pencalonan Banten Jadi Tuan Rumah PON 2032 untuk Kemajuan Daerah
Ketua Harian Kwarcab Serang Targetkan Peningkatan Jumlah Pramuka Garuda
WFH ASN, WFH Jumat Resmi Berlaku bagi ASN
Penambang Ilegal di Kawasan Hutan Dijerat Hukum
Hari Terakhir Pelaksanaan TKA di SMPN 4 Kragilan
Wagub Banten Soroti Tantangan Gadget pada Anak Usia Dini
Polda Banten Tahan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:52 WIB

Polisi Naikkan Status Kasus Rekaman di Untirta ke Penyidikan

Selasa, 14 April 2026 - 20:49 WIB

Gubernur: Pencalonan Banten Jadi Tuan Rumah PON 2032 untuk Kemajuan Daerah

Senin, 13 April 2026 - 10:16 WIB

Ketua Harian Kwarcab Serang Targetkan Peningkatan Jumlah Pramuka Garuda

Jumat, 10 April 2026 - 10:55 WIB

WFH ASN, WFH Jumat Resmi Berlaku bagi ASN

Jumat, 10 April 2026 - 10:51 WIB

Penambang Ilegal di Kawasan Hutan Dijerat Hukum

Berita Terbaru