15 Advokat OA PERSADIN Angkatan XX Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Sebanyak 15 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XX resmi mengucapkan sumpah advokat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (25/9/2025). Mereka disumpah bersama ratusan calon advokat dari berbagai organisasi advokat lainnya.

Pengambilan sumpah advokat menjadi tahapan akhir sebelum para calon advokat dapat menjalankan profesi secara sah sebagai penegak hukum. Prosesi berlangsung khidmat, disaksikan jajaran hakim tinggi, pengurus pusat dan daerah PERSADIN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PERSADIN, Dr. (c) KRT. Oking Ganda Miharja, mengapresiasi terselenggaranya sumpah advokat Angkatan XX di Banten. Menurutnya, kehadiran 15 advokat baru akan memperkuat peran PERSADIN dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  Inovasi Digital Dorong PBB P-2 Kabupaten Tangerang Tembus Rp60 Miliar

“Dengan resmi disumpahnya 15 advokat ini, diharapkan mereka dapat langsung memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, serta aktif mengawal penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., melantik dan mengambil sumpah 445 advokat. Dalam amanatnya, ia menegaskan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Advokat dituntut senantiasa menjunjung tinggi kode etik, integritas, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Ketua Suharjono.

Baca Juga:  Penegak Bantara dan Laksana Pangkalan SMAN 1 Bandung Dilantik

Ia mengingatkan advokat yang baru dilantik senantiasa berhati-hati dalam menjalankan peran, tidak menyalahgunakan profesi, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Advokat memiliki posisi yang strategis dalam menjaga marwah hukum dan keadilan, sehingga perilaku dan integritasnya harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

Acara pelantikan itu juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara advokat, pengadilan, dan seluruh aparatur penegak hukum, demi mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan bertambahnya jumlah advokat yang resmi dilantik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap bantuan hukum secara profesional dan berkeadilan. (hed/wil)

Berita Terkait

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
DOB Cilangkahan Kian Dekat
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil
Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO
Komite dan Guru SDN Cikande Permai Ucapkan Selamat Purna Bakti Kepada Hj Munawaroh
Calo Kerja Dibidik, Andra Soni Libatkan APH dan Masyarakat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

DOB Cilangkahan Kian Dekat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB