SERANG | TR.CO.ID

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di kawasan industri Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” katanya.
Menurut Andra Soni, praktik percaloan tenaga kerja masih menjadi tantangan, terutama dalam hal pembuktian. Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut kerap muncul di tengah masyarakat sehingga membutuhkan peran aktif semua pihak.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi percaloan kepada aparat penegak hukum (APH) agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dilakukan penindakan. Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Andra Soni menegaskan, sinergi antara Polda Banten, Forkopimda, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” katanya.

Selain itu, ia menyatakan kesiapan menindaklanjuti rekomendasi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan puncak May Day di Jakarta, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, berharap peringatan May Day diisi dengan kegiatan positif yang dapat menjaga iklim industri dan meningkatkan investasi.
“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, meminta pemerintah daerah serius menindak praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri.
“Praktik ini meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal. Mereka ada di banyak sektor industri,” ujarnya. (dam/hmi)









