TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali merealisasikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRLTH) atau Bedah Rumah sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebanyak 65 warga di Kecamatan Batuceper akan menerima bantuan perbaikan rumah pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 65 penerima manfaat di Kecamatan Batuceper akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah sesuai dengan kriteria dan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Decky, Selasa (24/6/2026).
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat beserta keluarganya sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangerang melibatkan berbagai unsur kewilayahan, mulai dari pemerintah kelurahan, RT, RW hingga masyarakat. Keterlibatan seluruh elemen tersebut dilakukan agar proses pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga.
Menurut Decky, Program Bedah Rumah tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
“Usai sosialisasi ini tersampaikan dengan utuh, selanjutnya proses bedah rumah akan berlangsung secara bertahap hingga tercapai 1.000 rumah terbedah sepanjang 2026 ini,” katanya.
Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian layak sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin nyaman untuk dihuni.(Will)









