DPRD Dorong Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Demi Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon memberikan dorongan kuat kepada Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan lahan pertanian melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pada hari Senin, (5/2/2024), Raperda tersebut resmi diparipurnakan dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Cilegon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun, menyampaikan bahwa kawasan pertanian terpadu di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, sudah menjadi milik Pemerintah Daerah.

“Raperda ini dianggap sebagai langkah penting untuk melengkapi program pembangunan di Kota Cilegon, khususnya dalam memaksimalkan potensi kawasan pertanian terpadu tersebut,” katanya, kemarin.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang 2025 Disetujui DPRD

Uyun menjelaskan bahwa pertumbuhan industri dan perumahan telah menyusutkan lahan pertanian di Kota Cilegon. Meskipun demikian, dia menekankan pentingnya mempertahankan sektor pertanian sebagai penopang kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, Raperda ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan lahan pertanian dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan keterbatasan yang ada, kita coba maksimalkan agar kebutuhan dasar masyarakat Cilegon dapat dipenuhi secara maksimal dari Cilegon sendiri,” ujar Uyun.

Dirinya juga menyoroti pentingnya mencari solusi kreatif dalam mengatasi keterbatasan lahan, dengan mengusulkan penerapan metode urban farming. Menurutnya, konsep pertanian ini dapat menjadi langkah inovatif untuk Pemerintah Kota Cilegon, yang selaras dengan pengembangan teknologi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Daftarkan 2.650 Kader Cilegon Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan

Selain Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, DPRD Cilegon juga memparipurnakan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Anak Terlantar, dan Yatim Piatu. Dalam Raperda tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penambahan penerima bantuan sosial di sektor tersebut, menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : rga/BN

Editor : ris

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB