Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang 2025 Disetujui DPRD

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (26/8/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa persetujuan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin.

Baca Juga:  Festival Budaya Kota Tangerang 2025 Resmi Dibuka ,Donasi 477 juta Siap Disalurkan ke Aceh dan Sumatra

Fokus Pembangunan Daerah

Dalam Perubahan APBD 2025, pemerintah daerah tetap berpegang pada arah kebijakan pembangunan, antara lain:

peningkatan daya saing sumber daya manusia,

penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi,

pembangunan infrastruktur perkotaan,

peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta

pengembangan layanan publik berbasis digital.

Sachrudin menjelaskan, Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp5,58 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp6,03 triliun, dengan defisit sekitar Rp448,68 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

“Semua disusun dengan prinsip kehati-hatian agar APBD tetap sehat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov dan TNUK Lakukan Translokasi Dua Badak Jawa

Selaras dengan Kebijakan Nasional

Lebih lanjut, Perubahan APBD 2025 juga disinergikan dengan program prioritas nasional, seperti pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran melalui pendidikan vokasi, pengendalian inflasi, serta mitigasi perubahan iklim.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Segala masukan DPRD akan menjadi evaluasi penting bagi Pemkot untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas wali kota.(cenk/hmi)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Festival Al-A’zhom Kota Tangerang 2026 Siap Digelar Bulan Depan
Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar
Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga
Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!
Sachrudin Dorong Harmoni Pekerja dan Pengusaha di Penutupan May Day 2026
Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Prasejahtera , Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Cukup Rambut Gratis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:50 WIB

Festival Al-A’zhom Kota Tangerang 2026 Siap Digelar Bulan Depan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:59 WIB

Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53 WIB

Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB