Terkait Kasus Kematian Dante : Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID
Penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap seorang individu yang dikenal sebagai YA, kekasih dari artis Tamara Tyasmara, terkait dengan kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo, yang lebih dikenal sebagai Dante, yang berusia enam tahun. Penangkapan terhadap YA dilakukan di kediamannya yang terletak di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konfirmasinya menyatakan, “Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara. Benar bahwa YA adalah kekasih Tamara.” Ade juga mengonfirmasi bahwa YA telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

Baca Juga:  DPW Persadin Lampung Gandeng UTB Gelar PKPA

“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. Sebelumnya, Ade menyampaikan bahwa rekaman kamera CCTV di kolam renang tempat kejadian telah terverifikasi sebagai video asli. “Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal forensik digital terkait CCTV di kolam renang. Hasil pemeriksaan video tersebut dinyatakan asli tanpa editan,” kata Ade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyebutkan bahwa detail pemeriksaan rekaman CCTV akan dijelaskan oleh ahli.

Polisi juga telah mendapatkan hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban. Makam anak semata wayang Tamara dan DJ Angger Dimas ini dibongkar pada Selasa (6/2/2024) untuk mengetahui penyebab kematiannya. “Dua hasil forensik tersebut akan sangat berguna dalam pembuktian investigasi ilmiah. Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” ucap Rovan.

Baca Juga:  Pedagang Curiga, Pengguna Upal Terungkap di Tigaraksa

Kini, kasus kematian Dante telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Namun, penyebab kematian korban masih belum diketahui secara pasti. (fj/JR)

Berita Terkait

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Kota Tangerang Masuk Calon Kota Antikorupsi 2026
Cegah Korupsi Sejak Dini, Pelajar SMK Diberi Pembekalan Integritas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Minggu, 12 April 2026 - 13:54 WIB

Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WIB

Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko

Berita Terbaru