Pelaku Penusuk Pedagang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil membekuk seorang pelaku penusukan terhadap salah seorang pedagang makanan pada Minggu (10/09).

Korban berinisial AH (21) seroang penjual kebab harus dilarikan ke rumah sakit, usai ditusuk sebanyak tiga kali oleh pelaku berinisial FA (33), saat berjualan di jalan Serang-Pandeglang tepatnya di Kebon jahe Kota Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Serang Kota Polda Kombes Pol Sofwan Hermanto, menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023. “Pelaku berinisial FA (33) berpura-pura membeli kebab, setelah di siapkan oleh korban, Pelaku FA lalu tidak ingin membayar, akhirnya di ambil lagi oleh korban tapi pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban,” kata Sofwan.

Baca Juga:  Diduga Banyak Potongan Administrasi, LSM AMPERA Beberkan Program P3-TGAI

Diketahui, bahwa pelaku melakukan aksi tersebut bukan hanya terjadi sekali, namun sudah menjadi kebiasaan pelaku FA meminta barang dagangan pedagang kaki lima di Kota Serang.

“Korban ditusuk tepat dibagian ulu hati, tulang rusuk dan lengan. Berdekatan dengan jantung, korban masih selamat namun dalam kondisi kritis tak sadarkan diri,” tambah Kapolresta Serang Kota.

Pelaku FA berhasil diamanakan oleh Satuan Reskrim Polresta Serang Kota Polda Banten pada Sabtu pukul 12 siang di Taktakan yang diketahui rumah teman pelaku.

Baca Juga:  Penambang Ilegal di Kawasan Hutan Dijerat Hukum

“Kami akan menindak tegas premanisme yang melakukan kekerasan kepada Pedagang Kaki Lima, Pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan. Kami pastikan aksi premanisme ini tidak berkembang lagi di Kota Serang,” tegas Sofwan.

Menurut penyelidikan sementara, pelaku tersebut berkelompok. “Pelaku sendirian, meskipun kami mendapatkan informasi tidak sendirian, dan kami melalui Satreskrim Polresta Serang Kota tidak akan tinggal diam dan terus memburu pelaku premanisme maupun kejahatan lainnya,” tutup Sofwan.

Penulis : Hedi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO
Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:22 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB