Polisi Larang SOTR dan Petasan

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Jajaran Polres Metro Depok melakukan secara intensif pengamanan selama bulan Ramadan. Polisi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dan petasan. Itu dilakukan dalam rangka menjaga kekhusyukan dan keamanan selama Ramadan.


Kepala Satuan Samapta Polres Metro Depok Komisaris Doni Widodo mengungkapkan anggotanya inisiatif melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Depok untuk menjaga situasi keamanan selama bulan suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Anggota kami tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal imbauan Peringatan dari Polda Metro Jaya, yaitu larangan SOTR dan petasan selama bulan Ramadan ini,” ujar Doni, dikutip Selasa (12/3).

Baca Juga:  Samsat Ciledug Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Wajib Pajak Dapat Cindramata


Menurutnya, larangan Sahur on The Road dan petasan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengaja kekhusyukan ibadah umat muslim.


“Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Dengan patroli intensif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenteram. Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Baca Juga:  Polri Siapkan Rekayasa Lalin Dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN


“Patroli rutin selama Ramadan, tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh saja, namun juga di pagi dan siang hari kami akan tetap mengintensifkan kegiatan Patroli ini untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif di Kota Depok,” ucap Doni.


Doni juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan yang mungkin terjadi selama Ramadan. (jr)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:22 WIB

Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB