NasDem dan PKB Bahas Pemenangan Anies-Muhaimin

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

DPP Partai NasDem mengunjungi DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Rabu, 13 September 2023. Salah satu yang bakal dibahas dalam pertemuan itu terkait pemenangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi termasuk salah satu dari jajaran pejabat Nasdem yang hadir di Markas PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Choi mengatakan bahwa ini adalah kunjungan balasan setelah PKB bersilaturahmi ke NasDem Tower pada Rabu (6/9).

“Silaturahim karena (PKB) sudah ke sana, jadi kita ya ke sini,” ungkap Gus Choi di DPP PKB, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (13/9/23).

Baca Juga:  Massa Apdesi Blokade Tol Dalam Kota di Depan DPR, Kemacetan Parah

Salah satu yang bakal dibahas dalam pertemuan itu terkait pemenangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

“Kayaknya (bahas pemenangan). Semua mengarah ke situ,” paparnya.

Selain Gus Choi, sejumlah petinggi NasDem sudah tiba di lokasi yakni Wakil Ketua Umum Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, dan anggota DPR RI Julie Lasikodat.

Sementara itu yang hadir dari PKB yakni Wakil Ketua Umum Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum Ida Fauziyah, Wakil Sekjen Syaiful Huda, dan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Baca Juga:  Arief Minta Do'a AnaK Yatim

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Penulis : Fj /ANT

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Berita Terbaru