Kewajiban Pemberian THR ke Driver Ojol Diminta Tidak Berhenti Dihimbauan

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi surat edaran Kementerian Tenaga Kerja yang mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver ojek online maupun kurir.

“Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal,” kata Netty dalam keterangan medianya, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ojek online maupun kurir, kata Netty, meskipun statusnya adalah mitra, namun telah berkontribusi terhadap perusahaan sehingga layak diberikan THR.

Baca Juga:  Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Pemberian THR keagamaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, termasuk pekerja waktu tertentu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) seperti para driver ojek online dan pengantar paket.

“Alangkah tidak adilnya jika driver online sebagai ujung tombak pertumbuhan perusahaan tidak mendapatkan THR. Statusnya adalah mitra, namun mereka telah berkontribusi dalam mempermudah aktivitas masyarakat serta menggerakkan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Pengawas Terkait PKKS di UPT SDN Kosambi

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar jangan hanya berhenti pada tingkat imbauan.

“Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret guna menjamin implementasi di lapangan. Lakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut,” katanya.

Selain driver ojek online, lanjut Netty, sektor maupun kelompok pekerjaan lain yang tidak mendapatkan keadilan dalam hal THR harus juga dipantau dan diselesaikan oleh pemerintah.(ali)

Berita Terkait

Piala AFF U-17 2026 Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
21 Inovasi Ramaikan TTG 2026, Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah TTG Tingkat Provinsi
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026
Kebakaran Limbah di Jatiuwung Dipadamkan Usai 7 Jam, Dua Mobil Ikut Terbakar
Piala AFF Futsal 2026, Futsal Indonesia Gagal Juara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

Piala AFF U-17 2026 Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos

Jumat, 17 April 2026 - 15:20 WIB

Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:17 WIB

AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

21 Inovasi Ramaikan TTG 2026, Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah TTG Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Daerah

Wakil Walikota Hadiri Halalbihalal Purnawirawan Polri

Senin, 20 Apr 2026 - 14:31 WIB

Daerah

Sekda Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Pekan Raya Cibodas

Senin, 20 Apr 2026 - 14:27 WIB

Daerah

Masuk Pancaroba, Warga Diminta Siaga Cuaca Tak Menentu

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB