PANDEGLANG | TR.CO.ID
Sebanyak 98 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dilaporkan hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan data yang tercatat, aset dari puluhan kendaraan tersebut memiliki nilai total sebesar Rp 2.084.917.047,90.
Kendaraan-kendaraan ini diperoleh dari tahun 1991 hingga 2021 dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B, mencakup kendaraan roda dua hingga roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hilangnya kendaraan dinas ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023. Berdasarkan laporan tersebut, pengurus barang di instansi terkait tidak dapat menghadirkan kendaraan saat dilakukan uji petik oleh BPK.
Saat ini, pengurus barang masih berusaha menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Andri Eka Permana, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan LHP BPK RI.
Kita sudah menyusun rencana aksi, nanti Kamis kami akan bahas bersama Inspektorat, kata Andri kepada media, Senin (03/06/2024).
Andri optimis bahwa temuan LHP BPK tersebut dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam waktu 60 hari. Ia berharap ada kerjasama yang baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan masalah aset negara ini.
Insya Allah, nanti kita inventarisasi saja. Kita tunggu hari Kamis untuk membahas bersama Inspektorat karena kita sudah buat rencana aksi itu, ujarnya.
Diketahui, 98 kendaraan dinas yang hilang tersebut berasal dari delapan OPD di Pemkab Pandeglang. Berikut adalah rinciannya:
Badan Penanggulangan Bencana: 6 unit (Rp 137.159.000)
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 2 unit (Rp 490.482.481,25)
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga: 43 unit (Rp 632.060.500)
Dinas Lingkungan Hidup: 27 unit (Rp 490.482.481,25)
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP): 3 unit (Rp 54.316.666,65)
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP): 1 unit (Rp 34.738.000)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 8 unit (Rp 73.263.667)
Sekretariat Daerah (Setda): 2 unit (Rp 490.482.481,25)
Terdapat dua OPD yang memiliki data kesamaan dalam laporan BPK, yaitu BPKD dan Setda, baik dalam jumlah unit maupun nilai aset.
Di antara kendaraan yang hilang, terdapat dua unit dengan nilai aset paling besar yaitu Toyota Dyna (Rp 212.888.000) dan Nissan X-Trail (Rp 277.594.481,25). Toyota Dyna tercatat dengan nomor polisi A 8157 K, namun data kendaraan tersebut tidak ditemukan dalam sistem informasi pajak milik Bapenda Banten. Sementara itu, Nissan X-Trail bernomor polisi A 544 J diketahui menunggak pajak selama 9 bulan dengan total tunggakan sebesar Rp 4.302.500.
Pemkab Pandeglang kini menghadapi tantangan besar dalam menelusuri dan mengembalikan aset-aset yang hilang ini. Dengan langkah koordinasi dan inventarisasi yang telah direncanakan, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secepatnya. (ian/ka6)









