16 Remaja Bersajam Live Instagram Hendak Tawuran

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mencegah dan mengamankan 16 remaja membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran.

Ke- enam belas remaja menunjukan senjata tajam saat live Instagram berupa 2 buah celurit, 1 samurai dan 1 stik golf itu berhasil diamankan pada Kamis, 13 Juni 2024 jam 03.30 WIB tadi hingga tawuran pun dapat dicegah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengungkapkan upaya antisipasi dan pencegahan dilakukan polisi di dua TKP yakni, di Jalan Raya Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dan Kampung Kebantenan, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Sebelumnya diketahui ada kelompok remaja yang sedang live di instagram dengan akun REGENSI28STRESS, dan menayangkan kegiatan mereka dengan memperlihatkan beberapa sajam serta janjian akan melakukan tawuran di daerah Parung Serab, Ciledug,” terangnya Kamis, (13/6/24).

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim dan Unit Patroli Polsek Ciledug melakukan penyisiran di daerah Parung Serab, TKP pertama dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan minum-minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para remaja tersebut akan melakukan tawuran yang tergabung dalam kelompok akun REGENSI28STRESS.

Baca Juga:  Taruna STIP Tewas Kekurangan Oksigen Usai Dianiaya Seniornya

“Setelah dilakukan penelusuran, kami (Polisi) lalu mencari admin dari akun REGENSI28STRESS yang sedang live itu. Dan berhasil kami deteksi dan temukan base camp di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari Basecamp kelompok tersebut ditemukan para remaja yang sedang berkumpul dan diamankan beberapa senjata tajam yang sebelumnya diperlihatkan pada saat live di instagram,” beber Kapolres.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelompok remaja dengan akun REGENCI28STRESS ini beraliansi dengan 7 akun kelompok lain yaitu, Akun LOERAH CITY, Akun Depan21kuburan, Akun Rektoferso2026, Akun Belanda21official, Akun Triple_H23team, Akun PEREMPATAN21TOS dan Akun SouthAreaCemen, janjian untuk tawuran dengan kelompok lawan. Polisi akan panggil admin akun-akun tersebut untuk dimintai keterangan.

“Mereka itu sudah janjian akan melakukan tawuran melawan kelompok dengan akun Selatan31Mistery. Petugas tidak menemukan keberadaan kelompok lawan ini sebab mereka telah membatalkan janjian tawuran,” terang Zain.

Baca Juga:  Polri Bongkar Sindikat Judi Online Dikendalikan WNA

Lalu, terhadap 16 remaja yang diamankan tersebut berikut barang bukti sajam, segera dibawa ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendata dan melakukan pemeriksaan, memanggil pihak orang tua maupun sekolah, serta akan memproses secara tegas bila terbukti melakukan tindak pidana agar para remaja tersebut mendapat efek jera,” tegasnya.

Zain berkata, pihaknya akan secara tegas menindak segala bentuk aksi tawuran, geng motor, maupun tidak kejahatan lainnya. Ia berharap orang tua lebih berperan dan ketat melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar rumah. Lakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler yang mereka miliki, termasuk mengetahui akun medsos yang anaknya miliki guna mencegah mereka terlibat tawuran.

“Manfaatkan pengaduan polisi baik melalui WA di 082211110110 maupun Call Center 110 Polres Metro Tangerang, atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster,” tutup Zain. (fj/TR)

Berita Terkait

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
Operasi Miras Digencarkan, Ratusan Botol Disita
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 14:59 WIB

63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:49 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026 - 15:45 WIB

Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB