JMSI Minta Kapolri Turun Tangan, Usut Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Tanah Karo

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan yang kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, kasus tersebut menimpa salah satu wartawan di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, bernama Rico Sempurna Pasaribu.

Patut diduga, kematian Rico dan keluarga dalam peristiwa terbakarnya rumah wartawan Tribarata TV tersebut berkaitan erat dengan tugasnya jurnalistik yang dijalankannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan tidak mungkin ada keterkaitan peristiwa ini dengan karya jurnalistik yang dihasilkan Rico mengenai maraknya perjudian di Tanah Karo yang diduga dibekingi sejumlah aparatur negara.

Karena itu, JMSI meminta agar Kapolri secara khusus memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico Sempurna Pasaribu demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di tanah air.

Baca Juga:  Polri Siapkan Rekayasa Lalin Dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam keterangan, dikutip Rabu (3/7/24).

Menurut Teguh Santosa, kasus kekerasan terhadap wartawan juga pernah dialami JMSI. Di bulan Februari tahun lalu, Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani ditembak dari jarak dekat tak jauh dari rumahnya di Bengkulu. Hingga saat ini, kasus ini belum mampu diungkap Polri.

“Kasus yang menimpa Waketum JMSI belum terungkap. Kini kasus yang lebih sadis terjadi di Tanah Karo. Kami sangat berharap, kegagalan Polri mengungkap kasus terhadap anggota JMSI di Bengkulu, tidak terulang dalam pengungkapan kasus terbakarnya rumah Rico Sempurna,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Kali Cimanceri Ditemukan Tewas

Dia menilai, Polri perlu memberikan perhatian pada kasus-kasus yang menimpa elemen masyarakat pers nasional, baik wartawan maupun pengelola media.

“Korbannya ini tidak hanya menimpa wartawan, tapi anggota keluarga juga ikut menjadi korban. Ini sudah sangat kelewatan,” kata Teguh Santosa.

JMSI memandang dan percaya bahwa, institusi Polri bisa mengungkap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation sebagai alat guna mencari tau pelaku serta dalam dibalik terjadinya peristiwa tersebut. (fj/dam)

Berita Terkait

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi

Berita Terbaru