Dinsos Kota Tangerang Hadirkan TRC, Tangani Masalah Kesejahteraan Sosial

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam upaya menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siap siaga selama 24 jam. Layanan ini ditujukan untuk merespons berbagai laporan masyarakat terkait orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan kelompok minoritas lainnya.

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa TRC ditugaskan untuk mengevakuasi PMKS atau PPKS berdasarkan laporan masyarakat. “Sebagian besar aduan yang kami terima adalah terkait gelandangan, lansia terlantar, dan ODGJ,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/7/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mulyani, prosedur penanganan dimulai dengan identifikasi kondisi kesehatan orang terlantar yang ditemukan. Jika tidak memerlukan penanganan medis, mereka akan dibawa ke Rumah Singgah Dinsos.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, JMSI Banten Audiensi ke Kantor KPU Provinsi

“Namun, jika orang terlantar tersebut sakit dan membutuhkan penanganan dokter lebih lanjut, mereka akan dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif,” jelasnya.

Selain itu, TRC dan tim Dinsos lainnya juga melakukan assesmen terhadap orang terlantar untuk menemukan keluarganya.

“Kami akan mencari keberadaan keluarganya, berkoordinasi dengan Dinsos di daerah asal keluarganya, hingga mengantarkan orang terlantar tersebut kembali ke keluarga mereka,” tambah Mulyani.

TRC Kota Tangerang terdiri dari 12 personel, termasuk tim medis yang sudah terlatih dan telaten dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial. Masyarakat yang menemukan orang dengan permasalahan sosial seperti ODGJ atau terlantar dapat menghubungi call center Tangerang Reaksi Cepat di nomor 0895-6087-22422, 021-5517-339, atau Siaga 112.

Baca Juga:  Gerakan Menanam Cabai Terus Digaungkan

“Call center ini bisa dimanfaatkan bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang dari PMKS atau PPKS,” tutup Mulyani.

Sebagai informasi, beberapa kasus yang ditangani TRC Kota Tangerang termasuk orang terlantar yang dibuang oleh keluarganya. Dalam kasus ini, Dinsos Kota Tangerang akan melakukan proses mediasi. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, langkah lain yang disiapkan adalah menempatkan orang terlantar tersebut ke rumah singgah, panti jompo, atau panti binaan lainnya. (ris/adg)

Berita Terkait

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB