TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan penguatan Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi Penanggung Jawab (PJ) Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari 39 puskesmas se-Kota Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan prevalensi perokok serta memperkuat implementasi KTR di berbagai tatanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni perwakilan dari Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI yang memaparkan kebijakan pengendalian tembakau nasional, serta dokter spesialis paru yang mengupas tuntas fakta medis mengenai risiko rokok konvensional maupun rokok elektrik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Yumelda Ismawir menerangkan, penetapan Kawasan Tanpa Rokok tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan layanan berhenti merokok yang mumpuni.
Rokok masih menjadi faktor risiko utama berbagai Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti jantung, stroke, kanker paru dan PPOK.
“KTR tidak akan efektif tanpa dukungan layanan UBM. Penanggung Jawab Program KTR di tiap puskesmas harus mampu menjadi konselor awal yang edukatif serta mampu merujuk masyarakat yang ingin berhenti merokok ke layanan yang tepat,” jelasnya, Rabu (22/4).
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan ini adalah meningkatnya tren penggunaan rokok elektrik (vape) di kalangan remaja dan dewasa muda.
Dokter spesialis paru yakni dr. Desilia atikawati, Sp.P FAPSR yang hadir meluruskan miskonsepsi di masyarakat yang menganggap rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih aman.
“Dipaparkan secara medis bahwa rokok elektrik memiliki kandungan berbahaya yang berdampak buruk pada paru-paru dan jantung, serta memiliki potensi bahaya yang tinggi. Rokok elektrik bukanlah alat bantu berhenti merokok yang aman,” tambahnya.
Selain itu, para penanggung jawab program diinstruksikan untuk memperkuat penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), memberikan pendampingan konseling bagi warga, serta disiplin dalam melaporkan data layanan guna memantau progres penanganan dampak rokok di Kota Tangerang secara akurat.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang mendapatkan akses yang lebih mudah untuk memulai pola hidup sehat tanpa asap rokok, demi menurunkan angka kesakitan akibat penyakit tidak menular. (Mas/wil)









