TANGERANG | TR.CO.ID
Sebanyak 55 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan dilantik pada 23 Agustus 2024. Saat ini, para anggota wakil rakyat yang terpilih tengah mempersiapkan berkas kesehatan sebagai syarat untuk pelantikan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari gubernur Provinsi Banten terkait pemberhentian dan pelantikan anggota dewan terpilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah berjalan, karena memang surat dari Gubernur dan KPU dengan permintaan data pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD sudah kami terima,” ujar Neneng Almirah kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa pada Selasa (16/7/24).
Neneng menjelaskan bahwa setelah menerima surat pemberhentian, anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih harus menyerahkan berkas kelengkapan pelantikan kepada Pj Gubernur Banten.
“Nantinya, data mereka akan dikirim melalui bupati, setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur. Tahapan itu masih belum berjalan, masih proses pemenuhan data-data,” imbuhnya. (fj/dam)









