DPRD Lakukan Paripurna Soal RPJPD Menuju Indonesia Emas

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG | TR.CO.ID

DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang dikenal dengan sebutan “Menuju Indonesia Emas”. Paripurna ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang,Rabu (7/8/24)

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menyatakan bahwa rancangan Perda tentang RPJPD tahun 2025-2045 ini telah melalui berbagai tahapan dan proses yang harus dilalui. Beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang memiliki usulan dan catatan terkait RPJPD ini.

“Paripurna ini juga merupakan tahap penyempurnaan sebelum rancangan ini menjadi peraturan daerah,” terangnya.

Kholid menjelaskan bahwa setelah paripurna ini, akan dilakukan penyempurnaan dan revisi selama satu bulan ke depan sebelum masuk ke tahap berikutnya.

“Kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera menyelesaikan proses ini,” harapnya.

Kholid juga menyampaikan bahwa RPJPD ini lebih menitikberatkan pada muatan lokal yang harus selaras dengan RPJPD Provinsi Banten dan RPJPN pusat.

“Muatan lokal ini mencakup aspek sosial dan aspek geografis. Terdapat 47 program di Kabupaten Tangerang, 17 di antaranya merupakan program pusat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Tangerang Terima 10 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Ia berharap pihak eksekutif konsisten dalam menjalankan program-program yang saat ini masih dalam tahap rancangan menjadi peraturan daerah.

“Program-program ini harus dijalankan dengan konsisten,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menuturkan bahwa paripurna ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merencanakan program selama 20 tahun ke depan.

“Setelah fraksi-fraksi menyetujui raperda tersebut, kami akan melakukan penyempurnaan,” tukasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB