Polair Pandeglang Amankan Nelayan Terduga Pembawa Bahan Peledak untuk Bom Ikan

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Satuan Kepolisian Perairan (Polair) Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang nelayan yang diduga membawa bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Banten Selatan. Penangkapan dilakukan di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

AIPDA Rana Bhakti, anggota Polair Polres Pandeglang, mengonfirmasi bahwa nelayan tersebut diamankan saat pihaknya melakukan patroli gabungan antara unit Gakkum dan unit Patroli ke Perairan Labuan. Pada Jumat (9/8/2024) pukul 11.45 WIB, kapal patroli bersandar di dekat Kapal KM. Tri Sukses 1 untuk melakukan pemeriksaan. Saat itu, tersangka bernama Atma alias Centong mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melompat dari kapal ke laut. Namun, salah satu barang bukti berupa plastik mengapung di permukaan air dan berhasil diamankan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi campuran bahan peledak (brown, potasium, dan solar) yang disimpan dalam bungkusan terpal biru, 33 buah sumbu, 12 buah tutup botol dari potongan sandal jepit, satu plastik kosong bening, dan satu unit kapal Bagan Congkel KM. Tri Sukses 1,” ungkap AIPDA Rana Bhakti.

Baca Juga:  Keluarga Besar PGRI Cikande Lakukan Haul Akbar

Selain mengamankan tersangka Atma alias Centong, di kapal tersebut juga terdapat beberapa Anak Buah Kapal (ABK) lainnya, yaitu Jawi, Ahmad, dan Iqbal, yang sedang memancing. Sementara dua ABK lainnya, Wadi dan Arjani alias Alek, sedang berada di darat untuk membeli perbekalan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Kapal KM. Tri Sukses 1 beserta tersangka dan ABK dibawa ke Mako Satpolair untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan, tersangka Atma alias Centong dan empat ABK, yakni Wadi, Arjani alias Alek, Jawi, dan Sukma, berangkat dari Lampung pada Selasa, 6 Agustus 2024, menggunakan Kapal KM. Tri Sukses 1 menuju perairan Labuan, Pandeglang. Mereka tiba di perairan tersebut pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka dan ABK kemudian melakukan peledakan bom ikan sebanyak dua kali pada malam harinya, dan berhasil menangkap ikan teri sebanyak 18 cekeng.

Pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, mereka kembali beroperasi di perairan Labuan dan melakukan peledakan bom ikan sebanyak satu kali, meskipun dua percobaan lainnya gagal. Hasilnya, mereka hanya memperoleh tiga cekeng ikan.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menjelaskan bahwa patroli Polair di Pulau Popole menemukan nelayan yang sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Bahan peledak tersebut digunakan sebagai bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan, dan kami masih menyelidiki keterlibatan pemilik Kapal KM. Tri Sukses 1,” ungkap Kapolres.

Kapolres Pandeglang juga mengimbau para nelayan untuk tidak menggunakan bom ikan dalam mencari ikan di laut, karena selain merusak ekosistem, hal tersebut juga sangat berbahaya bagi keselamatan nelayan itu sendiri.

Atma, yang mengaku sebagai nelayan yang membawa Kapal KM. Tri Sukses 1, mengakui bahwa mereka menggunakan bahan peledak/bom ikan yang dibeli secara online untuk menangkap ikan di perairan Banten Selatan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres Pandeglang. (ian/dam)

Berita Terkait

CISADANE Resmi Diluncurkan, Layanan Pendidikan Inklusif Kota Tangerang Makin Terintegras
Ribuan Pelajar Ramaikan O2SN dan FLS3N 2026, Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan Digital
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Jalan Raya Perancis di Kecamatan Benda
Maryono Apresiasi Komitmen Sosial AirNav Indonesia Lewat Program Kurban TJSL
Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:41 WIB

CISADANE Resmi Diluncurkan, Layanan Pendidikan Inklusif Kota Tangerang Makin Terintegras

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Ribuan Pelajar Ramaikan O2SN dan FLS3N 2026, Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:25 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Jalan Raya Perancis di Kecamatan Benda

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:50 WIB

Maryono Apresiasi Komitmen Sosial AirNav Indonesia Lewat Program Kurban TJSL

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Berita Terbaru