Dindikbud Tak Sediakan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepala Bidang (Kabid) SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Mohamad Bayuni, merespon sikap tegas Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Bina Bhakti Nurul Hidayah yang menolak rencana penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar.

“Kami dari Dindikbud mengklarifikasi bahwa kami tidak akan melakukan kegiatan apapun terkait Pasal 103 PP poin 4 mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar. Kami tegaskan hal tersebut,” kata Bayuni, kepada Wartawan, Kamis (22/8/24).

Bayuni menyebut bahwa meskipun dalam Undang-Undang Kesehatan terdapat banyak esensi positif yang dapat mendukung kegiatan belajar mengajar, pihaknya tetap menolak jika pemerintah menyediakan alat kontrasepsi untuk pelajar.

“Saya pikir masyarakat perlu bijak dalam memahami regulasi yang ada, karena sebenarnya ada esensi-esensi positif dalam Undang-Undang Kesehatan atau PP Nomor 28. Namun, kami dengan tegas menolak jika penyediaan alat kontrasepsi ini dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.

“Kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, baik siswa maupun orang tua, bahwa di sekolah kami melarang adanya pergaulan bebas,” tambah Bayuni.

Baca Juga:  Bunda PAUD Lakukan Kegiatan Kolaboratif Ciptakan Generasi Emas

Sebelumnya, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 telah mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk dari LPI Bina Bhakti Nurul Hidayah. Lembaga pendidikan Islam yang berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menolak pasal tersebut karena dinilai berpotensi melegalkan aktivitas seksual di kalangan pelajar. (fj/dam)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB