Musrenbang Desa Pondok Jaya Dibalut Nuansa Formal, Sekaligus Rayakan Ultah Anggota DPRD Ma’mun Murod

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Pondok Jaya tahun ini berlangsung unik dan meriah, dengan para peserta tampil dalam busana resmi ala pelantikan anggota dewan. Acara yang digelar di depan kantor Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kamis (5/9/2024), dihadiri oleh Kepala Desa Pondok Jaya Deri Dermawan, Sekcam Sepatan Dede Supardi, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Ma’mun Murod, Babinsa, Binamas, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen desa.

Dengan busana jas untuk pria dan kebaya bagi wanita, suasana formal ini menandai pentingnya peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa Pondok Jaya, Deri Dermawan, menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja yang lebih serius demi kemajuan desa.

“Penggunaan pakaian formal ini untuk menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Usulan-usulan akan kami evaluasi dan rumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes),” kata Deri Dermawan.

Acara Musrenbang juga menjadi ajang diskusi penting mengenai berbagai usulan program pembangunan. Beberapa program prioritas yang dibahas antara lain peningkatan infrastruktur, perbaikan jalan, serta pembangunan fasilitas kesehatan, dengan tujuan menjadikan Desa Pondok Jaya lebih maju dan mandiri.

Sekcam Sepatan, Dede Supardi, menambahkan bahwa desa ini harus berfokus pada upaya mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial seperti BLT, sebagai indikator kemajuan dan kemandirian desa. “Harapan kami, prioritas pembangunan desa dan kecamatan dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Disperindag Tangerang Cek Alat Ukur SPBU Jelang Nataru

Di sela-sela Musrenbang, kemeriahan semakin terasa dengan perayaan ulang tahun Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, H. Ma’mun Murod. Prank kejutan ulang tahun ini diprakarsai oleh Sekretaris Desa Pondok Jaya, Rian Rahmat Fadilah, dan Ketua BPD, Nandang, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Ma’mun Murod dalam pembangunan desa.

“Pak Ma’mun adalah teladan dalam semangat kebersamaan dan gotong royong. Kami sangat bersyukur memiliki sosok beliau,” ucap Sekdes Rian Rahmat.

Acara ulang tahun ini tak hanya mempererat hubungan warga dan pemerintah desa, tetapi juga menjadi momen kebersamaan yang inspiratif, diisi dengan pemotongan kue dan ungkapan harapan agar Ma’mun Murod terus sehat dan berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Tangerang. (fj/dam)

Berita Terkait

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB