Sachrudin Tak Bersalah, Bawaslu Tangerang Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Tiket Gratis Liga 2

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menghentikan penyelidikan kasus dugaan politik uang terkait pembagian tiket gratis Liga 2. Tiket tersebut diberikan saat pertandingan Persikota Tangerang melawan PSPS Pekanbaru oleh calon Wali Kota Tangerang nomor urut 3, Sachrudin.

Faridal Arkam, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Tangerang, menyatakan bahwa pembagian tiket gratis tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran politik uang. “Penyelidikan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ujar Faridal kepada wartawan, Selasa (22/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faridal, sebanyak 2.000 tiket diberikan secara cuma-cuma oleh manajemen Persikota kepada Sachrudin selaku Ketua Asosiasi PSSI Kota Tangerang. Tiket tersebut kemudian disalurkan kepada Forum Sekolah Sepak Bola (Forsekot) Tangerang dan dibagikan kepada anak-anak sekolah sepak bola (SSB) berusia 5-16 tahun.

Baca Juga:  Bupati Tatu : Terima Kasih untuk Dedikasi Para Guru

Karena penerima tiket bukan pemilih dalam Pilkada 2024, Bawaslu menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang relevan. “Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tidak ada unsur mempengaruhi pemilih dalam bentuk politik uang, sesuai dengan pasal yang disangkakan,” jelas Faridal.

Penyelidikan kasus ini dihentikan setelah pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tangerang, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. “Pembahasan di Sentra Gakkumdu menyepakati penghentian kasus karena tidak ditemukan bukti awal yang cukup,” tambahnya.

Baca Juga:  63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti

Sebelumnya, Sachrudin dilaporkan atas dugaan politik uang melalui pembagian tiket gratis pertandingan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pada 25 September 2024. Menanggapi tudingan itu, Sachrudin membantah keterlibatan dalam politik uang dan menjelaskan bahwa tiket diberikan oleh manajemen Persikota, bukan dibeli.

“Tiket tersebut diberikan kepada anak-anak SSB agar mereka bisa belajar dan menambah motivasi dengan menonton pertandingan Liga 2,” ujar Sachrudin usai memenuhi panggilan Bawaslu pada Minggu (20/10) malam.

Dengan keputusan ini, Bawaslu menegaskan bahwa kasus tersebut dinyatakan selesai dan tidak akan dilanjutkan lebih jauh.(ris)

Berita Terkait

PT TNG Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tertibkan Kawasan Taman Elektrik
BPBD: Cuaca Tangerang Relatif Kondusif Sepekan, Potensi Hujan Sedang Muncul 4 Juni
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Desain Grafis & Pencetakan Digital
Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11 WIB

PT TNG Siapkan Sistem Parkir Digital untuk Tertibkan Kawasan Taman Elektrik

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:06 WIB

BPBD: Cuaca Tangerang Relatif Kondusif Sepekan, Potensi Hujan Sedang Muncul 4 Juni

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:30 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:29 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Berita Terbaru