Insiden Uang Rusak di XXI Margo City, Manajemen Minta Maaf

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Manajemen Cinema XXI Margo City, Depok, melalui Masniar Hutajulu selaku Corporate Communication Manager, mengakui adanya kesalahan dalam prosedur pelayanan yang dilakukan oleh salah satu staf kasirnya. Kesalahan ini terjadi dalam insiden uang pecahan Rp50.000 yang diduga rusak pada Sabtu, 2 November 2023, sekitar pukul 21.00 WIB. Masniar menyatakan bahwa pihak Cinema XXI menyampaikan permohonan maaf kepada Helmy Halim, pelanggan yang mengalami ketidaknyamanan dalam insiden tersebut.

Dalam pemeriksaan rekaman CCTV, Masniar menuturkan bahwa tidak ditemukan bukti adanya penukaran uang oleh staf kasir, yang bernama Nita, kepada pelanggan atas nama Khadaffi, anak dari Helmy Halim. “Hasil pengecekan CCTV menunjukkan bahwa staf kami tidak melakukan penukaran uang rusak tersebut,” jelas Masniar dalam sambungan telpon WhatsApps, Rabu (6/11/2024).

Masniar juga menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menawarkan bantuan untuk menukarkan uang yang diduga rusak tersebut melalui layanan bank, namun Helmy Halim tetap meyakini bahwa uang yang ia berikan kepada anaknya tidak dalam kondisi rusak sejak awal.

Helmy Halim, di sisi lain, menyatakan kekecewaannya dan bersikeras bahwa uang yang diberikan kepada anaknya, Khadaffi, untuk membeli popcorn dan minuman di bioskop tidak dalam kondisi rusak. Ia merasa yakin bahwa uang tersebut mengalami penukaran saat proses pengembalian di kasir.

Baca Juga:  Jasa Raharja Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan KA di Cicalengka

“Saya yakin bahwa penukaran terjadi saat pengembalian uang kembalian di kasir,” ungkap Helmy. Oleh karena itu, Helmy berencana untuk menempuh jalur hukum terkait insiden ini untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut.

Pihak Cinema XXI menyatakan akan berusaha kooperatif dalam penanganan keluhan ini sesuai prosedur yang berlaku demi memastikan kenyamanan pelanggan di masa mendatang.(hmi)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital
Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja
Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi
Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah
Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat
Nilai Inovasi Daerah Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi, Permudah Layanan Administrasi Kendaraan Warga
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:17 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi Kehumasan OPD Lewat Pelatihan Konten Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:16 WIB

Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat

Berita Terbaru