Jam Kerja ASN Disesuaikan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa aturan tersebut mengatur perubahan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan agar tetap produktif dan optimal dalam memberikan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi pegawai ASN dengan sistem kerja lima hari, Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan masa istirahat satu jam,” ujar Hendar, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga:  Kerja Bakti Massal Dimulai dari Kecamatan Cibodas, Serta Road Show Pembangunan

Ia juga menegaskan bahwa Perangkat Daerah yang memiliki jam kerja khusus, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dapat menyesuaikan aturan ini sesuai kebutuhan layanan masing-masing.

Menurut Hendar, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan adalah 32 jam 30 menit per minggu. Ia berharap dengan adanya penyesuaian ini, ASN tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa mengurangi produktivitas.

Baca Juga:  Pemkot Serap Inovasi Digital dari Forum Komdigi APEKSI di Surabaya

“Kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang untuk menjaga kesehatan selama menjalani ibadah puasa, sehingga tetap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Hendar menyampaikan harapannya agar Ramadan tahun ini dapat dijalani dengan lancar. “Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1446 Hijriah. Semoga kita semua diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankann

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga
Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:01 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya

Berita Terbaru