Anggota DPRD Lebak Dukung Larangan Study Tour

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Anggota Komisi III DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Tika Kartika Sari, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak yang melarang sekolah menggelar study tour. Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dindik Kabupaten Lebak Nomor: 800/96 Dindik/Kab./V/2024 yang berlaku untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Tika menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat demi kebaikan para siswa dan orangtua. “Saya mendukung penuh kebijakan ini karena pasti ada beberapa pertimbangan yang telah diperhitungkan untuk kebaikan semua, terutama pelajar,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa banyak orangtua siswa, terutama dari keluarga kurang mampu, mengeluhkan biaya yang harus mereka keluarkan untuk kegiatan study tour. “Dengan adanya larangan ini, masyarakat, khususnya orangtua siswa, tidak lagi merasa terbebani,” tambahnya.

Selain alasan ekonomi, Tika juga menekankan aspek keselamatan sebagai salah satu pertimbangan utama dalam pelarangan study tour. “Sering terjadi kecelakaan dalam perjalanan study tour. Maka, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama, dan kita perlu belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya agar hal serupa tidak terulang,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dindik Kabupaten Lebak, Maman Suryaman, memastikan bahwa kebijakan larangan tersebut tetap berlaku dan tidak akan dicabut. “Tidak ada pencabutan, artinya larangan itu masih tetap sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim SDN Situterate Ikuti Gerak Jalan Santai

Selain study tour, kebijakan ini juga melarang kegiatan karya wisata dan kegiatan sejenis lainnya bagi satuan pendidikan di Kabupaten Lebak. Maman menegaskan bahwa perpisahan atau wisuda purnasiswa tidak boleh dijadikan kewajiban dan harus dilaksanakan tanpa memberatkan siswa serta tetap berada dalam lingkungan sekolah.

Dindik berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa, orangtua, dan sekolah, serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih aman dan inklusif bagi semua pihak. (eem/ka6/ris)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
RAPOR SISWA, Ayah Jangan Absen Saat Pembagian Rapor
Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul
Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas Kota Tangerang
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25 WIB

RAPOR SISWA, Ayah Jangan Absen Saat Pembagian Rapor

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB