SERANG | TR.CO.ID
Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penahanan ijazah di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA di Kota Serang. Langkah ini menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya.
“Insya Allah, dari hari pertama saya bekerja, ke depan saya ingin tidak ada lagi ijazah yang ditahan di sekolah-sekolah di Kota Serang. Ini menjadi kewenangan saya sebagai Wali Kota,” ujar Budi Rustandi, kepada media, Sabtu (8/3/2025).
Selain menyoroti permasalahan ijazah, Budi juga menyatakan akan menghapus tradisi wisuda di tingkat sekolah.
“Ke depan, tidak ada lagi wisuda-wisuda pendidikan, khususnya di Kota Serang,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi dalam percepatan pembangunan dan peningkatan investasi di Kota Serang, guna mengurangi angka pengangguran.
“Tolong bantu kami dalam upaya percepatan pembangunan dan investasi untuk mengurangi angka pengangguran. Saya ingin Kota Serang menjadi kota yang maju, bahagia, dan sehat,” katanya.
Budi menekankan bahwa keberhasilan program-programnya sangat bergantung pada kekompakan antara pemerintah dan masyarakat Kota Serang.
“Semua ini akan saya buktikan dalam 100 hari kerja pertama. Dan itu bisa terwujud jika pemerintah dan masyarakat Kota Serang solid dalam membangun kota ini,” pungkasnya. (hed/FB/ris)









