Polda Banten Musnahkan 21 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN | TR.CO.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan 21.012 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2025. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan pemusnahan digelar di Halaman Mapolda Banten pada Kamis (20/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, pejabat utama Polda Banten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, serta tokoh ulama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni: Kolaborasi dan Sinergi Lintas Jenjang, Kontribusi PKK Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dalam operasi yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 11 Maret 2025, Polda Banten berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai lokasi, mulai dari tempat hiburan malam, kafe, distributor, hingga toko jamu.

“Kami menyisir berbagai tempat yang menjual minuman beralkohol, mulai dari kafe, distributor besar, hingga warung kecil dan toko jamu,” ujar Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

Kapolda menegaskan bahwa Operasi Pekat Maung 2025 bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Idul Fitri. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025

“Kami tidak ingin ada gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Idul Fitri,” tegasnya.

Polda Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman dengan melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal di wilayahnya. Aparat kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas guna menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.
(hed/BN/ris)

Berita Terkait

Bersama Gubernur Tinjau SPMB, Maryono Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua
Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
Wagub Banten Ajak Pengusaha Nasional Berinvestasi di Daerah
Sekda Banten Minta Daerah Maksimalkan Opsen Pajak
Gubernur Banten Paparkan Indikator Makro Tumbuh Positif di LKPJ Anggaran 2025
132 Pejabat Pemprov Banten Dimutasi Gubernur
Polda Banten Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Walantaka
Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Pastikan Layanan Publik Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:11 WIB

Bersama Gubernur Tinjau SPMB, Maryono Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Minggu, 12 April 2026 - 14:01 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Kamis, 2 April 2026 - 14:27 WIB

Wagub Banten Ajak Pengusaha Nasional Berinvestasi di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 10:21 WIB

Sekda Banten Minta Daerah Maksimalkan Opsen Pajak

Rabu, 1 April 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Paparkan Indikator Makro Tumbuh Positif di LKPJ Anggaran 2025

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB

Daerah

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:32 WIB